INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) membuka jalan bagi penguatan konektivitas sistem pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste. Kedua bank sentral menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama sistem pembayaran, setelmen, hingga inovasi keuangan digital.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Melalui kesepakatan tersebut, BI dan BCTL juga mulai menjajaki pengembangan konektivitas pembayaran lintas negara. Salah satu opsi yang menjadi bagian dari implementasi kerja sama adalah QRIS Antarnegara.

“Kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara sebagai salah satu implementasi kerja sama,” demikian disampaikan Departemen Komunikasi Bank Indonesia melalui siaran pers yang disampaikan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).

Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada pengembangan infrastruktur pembayaran, tetapi juga mencakup pertukaran informasi dan penguatan hubungan kelembagaan antara kedua bank sentral. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital di kedua negara.

Dari sisi transaksi, konektivitas sistem pembayaran lintas negara dapat menjadi infrastruktur pendukung bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha Indonesia maupun Timor-Leste. Pembayaran digital yang semakin terhubung diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam transaksi lintas batas sekaligus meningkatkan efisiensi pembayaran.

BI dan BCTL menargetkan kerja sama tersebut dapat menciptakan sistem pembayaran lintas negara yang lebih mudah diakses masyarakat. “Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendukung transaksi dan aktivitas ekonomi kedua negara, serta mewujudkan pembayaran lintas batas yang lebih mudah, efisien, aman, dan inklusif.”

Penguatan konektivitas pembayaran juga menjadi bagian dari perkembangan hubungan ekonomi kedua negara. Dengan adanya landasan kerja sama antarkedua bank sentral, pengembangan layanan pembayaran digital lintas negara selanjutnya dapat diarahkan pada kesiapan teknis, mekanisme setelmen, serta aspek keamanan dan perlindungan pengguna.