INDUSTRY.co.id - JAKARTA – J&T Express mulai mengerek dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah dengan menyiapkan dana pengembangan usaha total Rp300 juta. Dana tersebut akan disalurkan kepada 20 UMKM terpilih melalui program Jawara Lokal J&T Express yang kini diperluas ke empat wilayah.

Program yang digelar bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM RI) tersebut menyasar UMKM di Aceh, Sumatera Barat, Bali–Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta. Ekspansi ini dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 mendapat respons positif dari pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Skema program cukup konkret. Lima UMKM terbaik dari masing-masing wilayah akan memperoleh dana pengembangan usaha Rp15 juta per UMKM. Dengan total 20 penerima, nilai dukungan modal yang digelontorkan mencapai Rp300 juta.

Selain dana pengembangan, pemenang juga mendapatkan potongan ongkos kirim layanan J&T Express sebesar 30% serta dukungan promosi. Artinya, perusahaan tidak hanya membidik kebutuhan modal UMKM, tetapi sekaligus mendorong efisiensi distribusi dan perluasan pasar produk lokal.

Manager Public Affairs J&T Express Adriansyah Halim mengatakan langkah tersebut tidak terlepas dari besarnya keterkaitan UMKM dengan bisnis logistik perusahaan. Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, UMKM menjadi salah satu kelompok pengguna layanan pengiriman J&T Express untuk mendistribusikan produk kepada konsumen.

“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen,” kata Adriansyah.

Menurut dia, dukungan terhadap UMKM perlu diperluas dari sekadar layanan pengiriman. J&T Express ingin ikut mendorong pertumbuhan bisnis pelaku usaha agar mampu memperbesar skala dan menjangkau konsumen di pasar yang lebih luas.

“Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dari sisi persyaratan, Jawara Lokal menyasar UMKM yang telah beroperasi setidaknya satu tahun dengan omzet minimal Rp3 juta per bulan. Pelaku usaha juga harus memiliki legalitas dan perizinan sesuai kategori produk, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi yang dipersyaratkan untuk produk tertentu.

Peserta akan menjalani proses kurasi melalui seleksi administrasi dan wawancara bersama Kementerian UMKM RI serta dinas daerah yang membidangi UMKM. Dengan mekanisme tersebut, program diarahkan untuk memilih usaha yang telah memiliki basis bisnis dan memenuhi persyaratan legalitas.

Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Ari Anindya Hartika mengatakan akses pengembangan skala usaha dan distribusi masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMKM daerah.

“UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Ari.

Menurut dia, keterlibatan sektor swasta dibutuhkan untuk memperluas dukungan terhadap UMKM. “Oleh karena itu, kolaborasi sektor pemerintah dengan swasta menjadi penting untuk mendukung UMKM semakin berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Perluasan program ini sekaligus memperlihatkan bahwa perusahaan logistik mulai melihat pengembangan UMKM sebagai bagian dari penguatan ekosistem distribusi. Semakin besar skala usaha dan jangkauan pasar UMKM, semakin besar pula kebutuhan terhadap layanan logistik untuk mengirim produk dari sentra produksi ke konsumen.

Pendaftaran Jawara Lokal J&T Express telah dibuka. UMKM Sumatera Barat dapat mendaftar hingga 24 September 2026, sedangkan pendaftaran wilayah Aceh ditutup pada 29 September 2026. Untuk Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran berlangsung hingga 4 Oktober 2026.