INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi memulai operasional sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri secara mandiri pada 1 November 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi FWD Group memperluas penetrasi pasar asuransi jiwa berbasis syariah di Indonesia.

Operasional FWD Syariah menyusul persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah PT FWD Insurance Indonesia dan pengalihan portofolio kepesertaan kepada entitas baru tersebut.

Pemisahan ini merupakan implementasi Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Selain memenuhi ketentuan regulator, langkah tersebut sekaligus memperkuat struktur industri asuransi syariah nasional di tengah potensi pasar perlindungan berbasis syariah yang masih terbuka.

Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo mengatakan, kehadiran FWD Syariah menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“FWD Syariah menghadirkan perlindungan syariah modern untuk hidup penuh keyakinan dan kebaikan bersama, melalui solusi yang sesuai dengan prinsip syariah, dan berfokus pada kebutuhan nasabah, serta didukung oleh teknologi untuk memberikan pengalaman yang lebih mudah dan relevan,” ujar Jeffrey dalam peresmian FWD Syariah, Rabu (4/11/2026).

Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menambahkan, perusahaan akan mengembangkan solusi perlindungan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan transparansi, kemudahan pemahaman, serta prinsip ta’awun atau saling membantu.

“Kami ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berlandaskan prinsip ta’awun (saling membantu),” kata Ade.

Menurut dia, FWD Syariah juga ingin mendorong masyarakat agar lebih siap menghadapi berbagai tahapan kehidupan melalui perencanaan perlindungan yang tepat. Dengan demikian, asuransi syariah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen proteksi, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.

Bersamaan dengan dimulainya operasional, FWD Syariah meluncurkan produk Asuransi Jiwa Syariah FWD Harapan. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa sekaligus membantu peserta mempersiapkan warisan bagi keluarga.

FWD Harapan menawarkan perlindungan jiwa hingga peserta berusia 100 tahun. Produk ini juga memberikan manfaat tambahan berupa 200% santunan asuransi apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan atau saat menjalankan ibadah Haji maupun Umrah.

Sementara itu, peserta berhak memperoleh 300% santunan asuransi apabila meninggal dunia akibat kecelakaan selama bulan Ramadan. Adapun peserta yang mencapai usia 100 tahun dengan polis tetap berlaku akan memperoleh manfaat sebesar 100% santunan asuransi pada akhir masa pertanggungan.

Peluncuran produk ini turut mengangkat pentingnya perencanaan perlindungan dalam perspektif keuangan dan kehidupan berbasis syariah.

Konten kreator keislaman Habib Husein Ja’far mengatakan, perencanaan perlindungan merupakan bagian dari ikhtiar dalam menjalankan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.

“Dalam Islam, berikhtiar adalah bagian dari tanggung jawab kita kepada diri sendiri dan keluarga. Merencanakan perlindungan bukan berarti kita kurang berserah kepada Allah, justru itu ikhtiar yang kita lakukan sebelum bertawakal,” ujar Husein.

Ia menilai, prinsip ta’awun dalam asuransi syariah dapat menjadi sarana untuk memperkuat perlindungan bersama, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan peserta secara individual, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

Ade berharap kehadiran FWD Syariah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat perlindungan berbasis syariah sekaligus mendorong perubahan persepsi terhadap industri asuransi.

“Kami berharap FWD Syariah dapat membantu lebih banyak masyarakat memahami manfaat perlindungan berbasis syariah dan merasa lebih percaya diri dalam menjalani dan merayakan setiap tahap kehidupan. Ini adalah bagian dari perjalanan kami untuk terus mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi,” tutup Ade.