INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyiapkan skema insentif bagi industri yang mampu meningkatkan penggunaan produk dan bahan baku dalam negeri. Insentif tersebut akan dirancang dengan mempertimbangkan tingkat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dicapai industri.
Menperin Agus mengatakan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diminta mengkaji pemberian insentif yang berbasis pada penguatan nilai TKDN.
"Beberapa hari yang lalu, saya diberitakan oleh Pak Luhut bahwa ini untuk Pak Dirjen ILMATE agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN," ujar Agus saat meresmikan pabrik BYD di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat (3/9/2026).
Menurut Menperin, semakin tinggi nilai TKDN yang dicapai sebuah industri, maka semakin besar pula perhatian dan dukungan pemerintah yang dapat diberikan. Skema tersebut diharapkan mendorong pelaku industri meningkatkan penggunaan komponen dan bahan baku produksi dari dalam negeri.
"Jadi semakin tinggi nilai TKDN, terus semakin perlu beberapa perhatian dari pemerintah, termasuk persiapan-persiapan insentif," katanya.
Menperin Agus menegaskan, Kemenperin akan segera menyusun desain program insentif tersebut. Dalam prosesnya, pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas bentuk dan mekanisme insentif yang dapat diberikan.
"Kami akan segera desain, Pak, dan juga kami akan segera koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ungkap Agus.
Kebijakan insentif berbasis TKDN diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat struktur industri nasional. Dengan semakin tingginya penggunaan komponen dalam negeri, rantai pasok industri diharapkan semakin berkembang dan memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Menperin Agus juga berharap gagasan Luhut tersebut dapat terus dikembangkan melalui koordinasi lintas kementerian sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat bagi industri sekaligus memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah selama ini terus mendorong peningkatan TKDN sebagai bagian dari upaya memperkuat industri nasional. Kebijakan tersebut diarahkan agar industri tidak hanya menjadi pasar bagi produk impor, tetapi mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas rantai pasok domestik, serta menciptakan nilai tambah di dalam negeri.