INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dapat terus dilanjutkan.
Menurut Agus, keberlanjutan DAK IKM penting untuk memperkuat produktivitas, daya saing, sekaligus struktur industri nasional. Program tersebut dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan sentra IKM di berbagai daerah.
Menperin Agus mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan DAK IKM periode 2022-2024, sebanyak 70 persen dari 208 sentra IKM penerima dukungan telah beroperasi dengan baik.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah indikator, antara lain kinerja produk, penjualan, inovasi, dan organisasi.
"Capaian ini menjadi dasar bagi kami bahwa keberlanjutan program DAK bidang IKM tetap harus dianggap penting dengan terus memperkuat kesiapan tata kelola dan juga keberlanjutan pengelolaan sentra," ujar Agus dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Tak hanya dari sisi operasional, program DAK IKM juga menunjukkan peningkatan produktivitas. Berdasarkan data KRISNA Bappenas, produktivitas IKM yang berada di sentra penerima DAK meningkat rata-rata 17 persen.
Angka tersebut bahkan melampaui target peningkatan produktivitas yang ditetapkan sebesar 10 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai program DAK bidang IKM masih relevan untuk dilanjutkan.
Agus menekankan, keberlanjutan program perlu dibarengi dengan penguatan tata kelola agar sentra IKM yang telah mendapatkan dukungan dapat terus beroperasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Selama periode 2022-2024, DAK Fisik yang diampu Kemenperin dilaksanakan sebagai bagian dari industri pendukung Tematik Pariwisata.
Pada 2022, dukungan diberikan kepada 83 sentra IKM dengan pagu anggaran mencapai Rp753 miliar.
Kemudian pada 2023, terdapat 68 sentra IKM yang mendapatkan dukungan dengan pagu sebesar Rp450 miliar.
Sementara pada 2024, dukungan diberikan kepada 57 sentra IKM dengan pagu anggaran Rp394 miliar.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sentra IKM di daerah sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing produk.
Pada 2025, Kemenperin untuk pertama kalinya mendapat amanah mengampu Tematik Kawasan Industri. Dalam skema tersebut, dukungan mencakup tiga sentra IKM dengan pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.
Adapun untuk 2027, usulan Kemenperin sempat masuk dalam pengusulan Bappenas melalui Tematik Kawasan Industri dan Tematik Kawasan Pengembangan Pangan Nasional (KPPN).
Usulan tersebut mencakup peluang pengembangan 75 lokasi prioritas sentra IKM.
Rinciannya, sebanyak 15 sentra masuk dalam Tematik Kawasan Industri dan 60 sentra dalam Tematik KPPN Pangan, Pertanian, dan Pangan Akuatik.
Namun, dalam rapat penetapan akhir, DAK Bidang IKM belum dibuka karena adanya keterbatasan fiskal.
Kemenperin pun terus mendorong agar dukungan terhadap sentra IKM tetap menjadi perhatian dalam kebijakan pengembangan industri nasional.
Keberlanjutan program dinilai penting karena IKM memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur industri sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri di daerah.