INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Pemerintah memasang target agresif untuk memperkuat penerimaan negara pada 2027 di tengah upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027, penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 12,1% dibandingkan outlook 2026, sementara defisit anggaran dipatok tetap terkendali di level 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan desain RAPBN 2027 tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas belanja negara. Pemerintah ingin memastikan ruang fiskal tetap sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam kegiatan UBS Indonesia Macro Tour di Jakarta, Senin (31/8/2026). Dia menjelaskan, RAPBN 2027 yang telah disampaikan kepada DPR RI pada 14 Agustus 2026 menetapkan target pertumbuhan pendapatan negara sebesar 6,8%.

Sementara itu, penerimaan perpajakan diproyeksikan tumbuh lebih tinggi, yakni 12,1% dibandingkan outlook tahun ini. Menurut Suahasil, target tersebut masih sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang digunakan pemerintah.

“Ini adalah pertumbuhan pajak yang baik untuk standar Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 3 persen, pertumbuhan nominal PDB sekitar 9 persen, penerimaan pajak diharapkan tumbuh lebih tinggi dari itu,” ujar Suahasil.

Target tersebut menunjukkan pemerintah berharap peningkatan aktivitas ekonomi pada 2027 tidak hanya mendorong pertumbuhan PDB, tetapi juga menghasilkan tambahan penerimaan fiskal yang lebih besar. Tantangannya, pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar mampu memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di sisi belanja, pemerintah merencanakan pengeluaran negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027. Angka tersebut hanya tumbuh 3,9% dibandingkan outlook 2026. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang untuk menahan laju belanja sekaligus mengarahkan anggaran kepada sektor-sektor yang dinilai memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Di sinilah kami terus bekerja pada efisiensi dan juga menjaga prioritas,” jelas Suahasil.

Sejumlah pos belanja tetap menjadi perhatian pemerintah, antara lain perlindungan sosial, operasional pemerintahan, belanja pegawai, hingga transfer ke daerah. Khusus transfer ke daerah, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja agar pelaksanaan pembangunan tetap efektif.

Strategi tersebut bermuara pada target defisit APBN 2027 sebesar 2,4% terhadap PDB. Pemerintah menilai pengendalian defisit menjadi salah satu indikator penting untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberikan ruang bagi APBN dalam menghadapi dinamika ekonomi.

“Ini adalah angka yang kami rancang agar dapat meningkatkan kualitas anggaran,” kata Suahasil.

Di sisi lain, target fiskal tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di kisaran 5% pada 2026.

Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang oleh konsumsi masyarakat yang diproyeksikan tumbuh sekitar 5,4%, konsumsi pemerintah 5,6%, investasi sedikitnya 7%, serta ekspor sebesar 7,5%.

Suahasil menilai tantangan utama bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut memberikan dampak langsung terhadap kapasitas fiskal.

“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara,” ujar Suahasil.

Untuk mengejar target penerimaan tersebut, pemerintah juga mengandalkan reformasi administrasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi. Implementasi Coretax menjadi salah satu instrumen utama untuk memperbaiki administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Suahasil, penerapan Coretax telah berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak. Setelah diterapkan secara penuh pada 2026, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan sistem tersebut pada tahun-tahun berikutnya, terutama untuk meningkatkan kepatuhan.

“Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan,” tuturnya.

Selain menggenjot kepatuhan, pemerintah juga membidik perluasan basis pajak. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah mineral dan industri pertambangan, terutama melalui kebijakan hilirisasi.

Pemerintah melihat hilirisasi tidak hanya sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga sebagai instrumen memperluas basis ekonomi dan perpajakan. Semakin besar aktivitas pengolahan di dalam negeri, semakin luas pula potensi kegiatan ekonomi yang dapat masuk dalam basis perpajakan.

“Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan,” ujar Suahasil.

Dengan kombinasi target penerimaan yang lebih tinggi, pengendalian pertumbuhan belanja, serta defisit yang dijaga di bawah 3% PDB, pemerintah mencoba membangun APBN 2027 yang lebih disiplin sekaligus tetap ekspansif untuk mendukung target pertumbuhan 6%.

Namun, ruang fiskal tersebut pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengubah pertumbuhan ekonomi menjadi penerimaan negara. Jika target pertumbuhan tercapai tetapi basis pajak dan kepatuhan tidak ikut meningkat, tekanan terhadap kualitas APBN tetap berpotensi muncul.