INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat perdagangan bilateral sekaligus memperdalam integrasi keuangan kawasan ASEAN.
Pengumuman operasionalisasi kerangka LCT tersebut disampaikan BI dan MAS pada Senin (31/8/2026). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan implementasi kerangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
“Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN,” kata Ramdan dalam siaran pers, Senin (31/8/2026).
Melalui kerangka tersebut, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian berbagai transaksi menggunakan rupiah dan dolar Singapura. Transaksi yang dapat difasilitasi mencakup transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara.
Implementasi skema ini menjadi bagian dari upaya bank sentral kedua negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang pihak ketiga dalam transaksi bilateral. Penggunaan mata uang lokal juga diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengelola risiko nilai tukar dan menekan biaya transaksi.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,” ujar Ramdan.
Salah satu fitur utama dalam kerangka LCT Indonesia-Singapura adalah penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura. Selain itu, BI dan MAS juga memberikan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan dan pengaturan terkait guna mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Dengan mekanisme tersebut, pelaku usaha Indonesia yang memiliki transaksi dengan mitra di Singapura dapat menggunakan rupiah dan dolar Singapura secara lebih langsung. Skema ini berpotensi membuat proses pembayaran perdagangan maupun investasi menjadi lebih efisien karena transaksi tidak harus terlebih dahulu dikonversikan melalui mata uang lain.
Untuk menjalankan kerangka tersebut, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di masing-masing negara yang akan bekerja sama memfasilitasi transaksi LCT Rupiah-Dolar Singapura.
Di Indonesia, bank yang ditunjuk sebagai ACCD meliputi PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia.
Sementara itu, di Singapura terdapat tiga bank yang ditunjuk sebagai ACCD, yakni DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan United Overseas Bank Limited.
Operasionalisasi LCT Indonesia-Singapura memperluas implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara Indonesia. Bagi Indonesia, langkah ini tidak hanya berkaitan dengan efisiensi pembayaran perdagangan dan investasi, tetapi juga menjadi bagian dari agenda memperkuat stabilitas eksternal melalui diversifikasi penggunaan mata uang dalam transaksi internasional.
Di tingkat regional, kerja sama tersebut juga memperkuat agenda integrasi keuangan ASEAN dengan mendorong transaksi intra-kawasan menggunakan mata uang lokal. Semakin luas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi, semakin besar pula peluang terbentuknya ekosistem pembayaran dan keuangan regional yang lebih terintegrasi.