Industry.co.id - Aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy tumbuh 200% sepanjang Semester I 2026, seiring meningkatnya kebutuhan verifikasi identitas dan dokumen digital di tengah lonjakan kasus penipuan online di Indonesia.
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp9,3 triliun. Angka tersebut menegaskan bahwa percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal.
Privy Tumbuh 200%, 60.000 Perusahaan Baru Gabung di Semester I 2026
Seiring meningkatnya fenomena penipuan digital, kebutuhan akan layanan kepercayaan digital atau digital trust turut mengalami lonjakan signifikan. Hal tersebut tercermin dari aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy yang tumbuh hingga 200% sepanjang Semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan kebutuhan tersebut juga turut tercermin dari bertambahnya 60.000 perusahaan dan institusi baru yang mulai menggunakan layanan Privy sepanjang Semester I 2026. Angka ini menunjukkan bahwa Privy menjadi pilihan utama bagi pelaku bisnis yang membutuhkan solusi verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik terpercaya.
Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly mengatakan bahwa pencapaian tersebut menggambarkan bahwa layanan kepercayaan digital termasuk melalui tanda tangan elektronik dan verifikasi identitas kini menjadi kebutuhan yang semakin krusial, bukan hanya di sektor keuangan, namun di berbagai industri.
"Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital," ujar Brata Rafly.
Privy: Fondasi Kepercayaan Digital di Setiap Interaksi
Brata melanjutkan, seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis digital, kebutuhan kepercayaan digital juga berkembang dari sekadar memastikan identitas penandatangan menjadi memastikan keaslian dokumen serta keterkaitan penandatangan dengan organisasi yang diwakilinya.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Privy terus memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti Verifikasi Dokumen yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri. Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen.
Selain itu, Privy juga menghadirkan Enterprise Affiliate Certificate yang membantu memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga memiliki afiliasi dan kewenangan yang sah untuk bertindak atas nama organisasi yang diwakilinya.
Privy Dipercaya di Berbagai Sektor Industri
Urgensi akan kepercayaan digital yang dibangun Privy semakin relevan di berbagai sektor yang mengandalkan validitas identitas dan dokumen dalam proses bisnisnya.
Di sektor kesehatan, verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, hingga pengelolaan rekam medis elektronik dan klaim BPJS oleh Rumah Sakit membutuhkan mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan keamanan transaksi. Privy hadir sebagai solusi untuk kebutuhan tersebut.
Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan akan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, dan proses administrasi kampus dan mahasiswa secara daring terus meningkat seiring berkembangnya layanan pendidikan berbasis teknologi.
"Digital trust atau kepercayaan digital pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas, tetapi tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital termasuk invoice, perjanjian kerjasama, Purchase Order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapanpun," imbuh Brata.
Lebih dari itu, seluruh verifikasi dan dokumen dengan sertifikat elektronik Privy juga dilindungi dengan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar sebagai lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy.
Ekonomi Digital Indonesia Tembus US$90 Miliar, Privy Jadi Kunci Kepercayaan
Aktivitas digital masyarakat Indonesia terus tumbuh pesat. Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$90 miliar pada 2025 dan berpotensi melampaui US$200 miliar pada 2030, menjadikannya pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Pertumbuhan tersebut berarti semakin banyak transaksi, dokumen, persetujuan, dan proses bisnis yang berpindah ke ranah digital dan bahkan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), sehingga kebutuhan akan identitas digital yang terverifikasi dan dokumen elektronik yang sah secara hukum menjadi semakin krusial.
"Kami percaya masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap identitas dan transaksi digital. Visi Privy bukan hanya menjadi penyedia tanda tangan elektronik, tetapi menjadi fondasi ekosistem digital trust yang memungkinkan individu, bisnis, dan institusi berinteraksi secara aman, sah, dan terpercaya di era ekonomi digital," ujar Brata.
Tentang Privy
Berdiri pada 2016, Privy adalah penyedia layanan digital trust terkemuka yang menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital. Pada tahun 2018, Privy menjadi lembaga non-Pemerintah pertama yang mendapat lisensi Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Saat ini, tercatat 71 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 200.000 bisnis dan perusahaan menggunakan layanan Privy. Pada 2023, Privy menjadi perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi tinggi ke Australia.
Sebagai perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan FIDO Alliance, Privy juga telah lolos sertifikasi WebTrust for CA sejak 2021 dan mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 tentang sistem manajemen privasi untuk data pribadi.
Privy terdaftar di Forbes Asia 100 to Watch 2021 dan merupakan penyedia E-KYC pertama yang secara resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta satu-satunya penyedia digital trust yang lolos dari regulatory sandbox Bank Indonesia (BI).
CEO dan Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI), Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), serta tercatat dalam jajaran Forbes Asia 30 under 30 pada 2017, penerima penghargaan Fortune 40 under 40 pada 2024, dan penerima NextGen Tech 30 pada 2024.
FAQ
Q: Apa itu Privy?
A: Privy adalah penyedia layanan digital trust terkemuka di Indonesia yang menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik. Berdiri sejak 2016, Privy telah memiliki 71 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 200.000 bisnis pengguna.
Q: Berapa pertumbuhan tanda tangan elektronik Privy di 2026?
A: Aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy tumbuh 200% sepanjang Semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan 60.000 perusahaan dan institusi baru bergabung.
Q: Bagaimana Privy membantu mencegah penipuan digital?
A: Privy menyediakan layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik yang memastikan keaslian dokumen dan identitas pihak yang bertransaksi di ruang digital, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan pemalsuan dokumen.
Q: Apa itu Certificate Warranty dari Privy?
A: Certificate Warranty adalah jaminan hukum hingga Rp1 miliar yang diberikan Privy pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan, sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi pengguna.
Q: Siapa CEO Privy?
A: CEO dan Co-Founder Privy adalah Marshall Pribadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI) dan Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Kontak Informasi
Bela Dienna - Marketing Communications Manager Privy
Telepon: +62 857-1133-1125
Email: [email protected]