INDUSTRY.co.id - 

Tangerang – Industrial Festival x Halal Indo 2026 mencatat komitmen transaksi bisnis mencapai Rp622 miliar selama penyelenggaraan pada 24–27 September 2026 di ICE BSD, Tangerang. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya peluang bisnis dalam pengembangan industri halal Indonesia.

Kegiatan yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut diikuti 346 tenant yang menampilkan produk, teknologi, inovasi, serta peluang bisnis di sektor industri halal. Selama empat hari, acara juga menarik 28.707 pengunjung, naik 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain komitmen transaksi, nilai transaksi langsung selama pameran mencapai Rp8,4 miliar, meningkat 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama industri halal global. Namun, Indonesia dinilai perlu memperkuat posisi sebagai produsen dan basis produksi, bukan hanya sebagai pasar produk halal.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk halal dunia. Kita harus mengambil peran yang lebih besar sebagai produsen dan basis produksi halal global,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Agus, penguatan industri halal perlu diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nasional sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan, capaian Industrial Festival x Halal Indo 2026 menunjukkan bahwa kegiatan tersebut telah berkembang melampaui fungsi pameran dan promosi.

“Halal Indo 2026 boleh berakhir, tetapi semangat dan kolaborasi yang telah dibangun tidak boleh berhenti,” ujar Emmy saat penutupan di Tangerang, Minggu (27/9/2026).

Emmy menegaskan, berbagai komitmen bisnis yang terbentuk selama kegiatan perlu ditindaklanjuti menjadi kerja sama konkret. Kemenperin juga terus mendorong sertifikasi halal dan penguatan ekosistem industri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas, nilai tambah, serta daya saing produk nasional.

Dengan pasar domestik yang besar dan basis industri yang luas, Kemenperin menargetkan Indonesia dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai nilai halal global, sekaligus membuka peluang ekspor dan investasi bagi industri dalam negeri.