INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah tersebut dilakukan melalui penambahan personel Penjaga Jalan Lintasan (PJL), pembenahan fasilitas keselamatan, penataan akses masyarakat, hingga penutupan sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu perhatian KAI. Melalui anak perusahaannya, KAI Properti, proses rekrutmen PJL mendapat respons besar dari masyarakat. Sebanyak 12.957 pelamar tercatat mengikuti seluruh rangkaian seleksi untuk memenuhi kebutuhan 748 personel PJL.
KAI menegaskan, angka 748 merupakan kebutuhan personel yang akan ditempatkan di lapangan, bukan jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi.
Penambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat 2.126 PJL yang saat ini telah bertugas di berbagai wilayah operasional.
Dalam pelaksanaannya, satu titik perlintasan dapat membutuhkan lebih dari satu petugas karena sistem pengawasan dilakukan secara bergantian atau shift. Kebutuhan personel juga disesuaikan dengan jam pelayanan serta karakteristik operasional masing-masing lokasi.
Memetakan Ribuan Titik Perlintasan
Penguatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penambahan petugas. KAI juga terus melakukan pemetaan terhadap kondisi perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari hasil pemetaan, terdapat 3.888 perlintasan sebidang. Sebanyak 2.112 titik atau 54 persen telah dijaga, sedangkan 1.776 titik atau 46 persen belum memiliki penjagaan.
Dari sisi legalitas, sebanyak 2.799 titik atau 72 persen merupakan perlintasan resmi. Sementara itu, masih terdapat 1.089 titik atau 28 persen yang dikategorikan sebagai perlintasan liar.
Di luar perlintasan sebidang, KAI juga mencatat 564 perpotongan tidak sebidang, baik berupa underpass maupun flyover. Kondisi tersebut membuat penanganan keselamatan harus dilakukan berdasarkan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing lokasi.
KAI menerapkan sejumlah strategi, mulai dari penempatan PJL di titik strategis, peningkatan fasilitas keselamatan, penataan akses masyarakat, hingga penutupan perlintasan yang dinilai berisiko.
Untuk fasilitas keselamatan, penguatan dilakukan antara lain melalui pemasangan rambu, palang pintu, serta sistem peringatan dini.
Sementara itu, penataan akses dilakukan untuk mengatur pergerakan masyarakat di sekitar jalur kereta api agar tidak menimbulkan potensi bahaya.
Hingga saat ini, KAI telah menyelesaikan target penutupan 172 perlintasan prioritas dan masih melakukan evaluasi terhadap titik-titik lainnya.
Angka Kecelakaan dan Korban Menurun
Berbagai upaya tersebut berjalan seiring dengan tren positif pada indikator keselamatan. Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, jumlah kecelakaan dibandingkan periode yang sama pada 2025 mengalami penurunan.
Jumlah kecelakaan turun 11 persen, dari 170 kejadian pada 2025 menjadi 151 kejadian pada 2026. Jumlah kendaraan yang terdampak juga turun 14 persen, dari 176 unit menjadi 152 unit.
Penurunan paling signifikan terlihat pada jumlah korban. Pada periode yang sama, jumlah korban turun 26 persen, dari 178 orang pada 2025 menjadi 131 orang pada 2026.
Namun, angka tersebut tidak berarti tantangan keselamatan di perlintasan sebidang telah selesai.
Dari 151 kejadian pada 2026, sebanyak 84 kejadian atau 56 persen terjadi di perlintasan tidak berpintu. Sementara 67 kejadian atau 44 persen terjadi di perlintasan berpintu.
Jika dilihat berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terdampak. Dari total 152 kendaraan, sebanyak 90 unit atau 59 persen merupakan sepeda motor. Sebanyak 62 unit atau 41 persen lainnya merupakan mobil atau kendaraan roda empat.
Keselamatan Tidak Hanya Bergantung pada Petugas
Di tengah berbagai upaya penguatan infrastruktur dan personel, KAI menilai faktor perilaku pengguna jalan masih menjadi salah satu tantangan terbesar.
Pada 2026, sebanyak 87 persen kecelakaan di perlintasan sebidang dipicu tindakan menerobos peringatan atau palang pintu kereta api.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas maupun kelengkapan fasilitas. Kedisiplinan pengguna jalan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan atau suara sirine telah berbunyi.
Pengguna jalan juga diminta selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api dan memastikan kondisi benar-benar aman dengan melihat ke kanan dan kiri sebelum melintas.
Keselamatan di perlintasan sebidang pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama. Penguatan personel, fasilitas, dan pengawasan akan memberikan hasil maksimal apabila diikuti kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan.
Berhenti ketika peringatan berbunyi, dahulukan perjalanan kereta api, dan pastikan aman sebelum melintas.