INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada 24 September 2026 di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan akan mempertahankan kebijakan yang pruden dan berkesinambungan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), antara lain melalui penguatan penerimaan negara dan penajaman belanja.

Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), disertai penguatan manajemen risiko utang. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

Di sisi moneter, Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026–2027.

Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dinilai menjadi penting karena tekanan ekonomi tidak hanya berasal dari kondisi domestik, tetapi juga dari dinamika global, termasuk gejolak perdagangan internasional dan pergerakan aliran modal asing.

Dalam koordinasi tersebut, pemerintah dan BI menyepakati lima pilar sinergi kebijakan. Pilar pertama adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter.

Pilar kedua berfokus pada penguatan ketahanan sektor eksternal menghadapi gejolak global, baik melalui perdagangan internasional maupun pengelolaan aliran modal asing. Pilar ketiga diarahkan untuk mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, sektor perbankan, dan perekonomian.

Selanjutnya, pilar keempat mencakup koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Adapun pilar kelima menyasar pendalaman pasar keuangan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

Dengan lima pilar tersebut, koordinasi fiskal dan moneter tidak hanya diarahkan untuk meredam tekanan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi melalui stabilitas makroekonomi, pengelolaan likuiditas, penguatan sektor eksternal, serta perluasan sumber pembiayaan ekonomi.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penguatan sinergi tersebut akan terus dilakukan sesuai dengan mandat masing-masing lembaga, dengan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.