INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mempercepat strategi transformasi menuju industri hijau di sektor manufaktur. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung pencapaian target dekarbonisasi dan Net Zero Emission 2050. Salah satu fokusnya diarahkan pada subsektor industri minuman yang dinilai memiliki potensi besar mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui efisiensi sumber daya, penggunaan energi terbarukan, serta optimalisasi kemasan plastik daur ulang.

Menurut Menperin Agus penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional agar mampu tumbuh secara berkelanjutan serta berdaya saing di pasar global. Transformasi ini tidak hanya mengejar target penurunan emisi, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.

“Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (7/8).

Upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menekankan pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan. Untuk mendukung implementasinya, Kemenperin telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri untuk subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman (mamin).

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, kinerja positif pada industri mamin perlu diiringi dengan transformasi menuju industri yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan. “Melalui penerapan ekonomi sirkular, industri diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan,” ungkapnya.

Salah satu wujud implementasi transformasi menuju industri berkelanjutan adalah melalui pengelolaan kemasan pasca konsumsi. Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, secara nasional jenis plastik yang paling banyak digunakan adalah PolyPropylene (PP) sebesar 36%, Low-Density Polyethylene (LDPE) 17%, dan High-Density Polyethylene (HDPE) sebesar 14%. Sementara plastik Polyethylene Terephthalate (PET) yang umum digunakan sebagai kemasan botol minuman mengambil porsi 9% dari total konsumsi plastik nasional.

Meski porsinya lebih kecil, kemasan botol PET menunjukkan prospek menjanjikan dalam penerapan ekonomi sirkular. Produksi limbah botol PET diperkirakan mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun, dengan sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali sehingga tingkat daur ulangnya telah mencapai sekitar 71%. Tingginya tingkat daur ulang ini menunjukkan besarnya nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.

“Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman,” jelas Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar saat membuka Workshop Implementasi Industri Hijau dan Ekonomi Sirkular pada Sektor Industri Minuman di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin memulai rangkaian program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman. Workshop menjadi tahap awal untuk memetakan praktik yang telah dijalankan industri, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan organisasi lingkungan. Hasil workshop selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui program pendampingan kepada sejumlah industri minuman bersama tenaga ahli, sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan rencana aksi dalam forum roundtable discussion.

Melalui rangkaian program tersebut, Kemenperin berharap implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular tidak hanya mendukung pengelolaan kemasan pasca konsumsi, tetapi juga memperkuat daya saing industri minuman Indonesia di pasar global yang semakin menuntut produk berkelanjutan.