INDUSTRY.co.id - Yogyakarta – Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII menghasilkan lima rekomendasi strategis terkait pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pengembangan perpustakaan digital di Indonesia.
Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan agar transformasi digital memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Lima rekomendasi KPDI XVII disampaikan Wakil Ketua Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Ida Fajar Priyanto, dalam sesi penutupan konferensi pada Rabu (5/8) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta .
Menurutnya, perkembangan AI harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus memperkuat ekosistem pengetahuan nasional yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Perpustakaan harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan, agar berdampak pada masyarakat, termasuk kelompok minoritas, penyandang disabilitas, masyarakat yang belum memiliki akses informasi, serta lanjut usia,” ujar Ida Fajar.
Lima Rekomendasi KPDI XVII untuk Perpustakaan Era AI
Rekomendasi pertama KPDI XVII menegaskan bahwa kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pengetahuan dan peningkatan layanan perpustakaan. Teknologi AI dinilai mampu membantu masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan efektif.
Pemanfaatan AI di perpustakaan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperluas jangkauan informasi ke berbagai lapisan masyarakat.
Rekomendasi kedua adalah penguatan intellectual humanity sebagai fondasi utama ekosistem literasi informasi. Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai pusat dalam perkembangan teknologi agar AI tetap berjalan sesuai nilai etika, tanggung jawab, dan kemampuan berpikir kritis.
Melalui konsep tersebut, AI diharapkan bukan menggantikan peran manusia, melainkan menjadi alat yang memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan pengetahuan.
Rekomendasi ketiga mendorong para pustakawan untuk mengembangkan berbagai aplikasi berbasis AI yang dapat mendukung penciptaan pengetahuan baru sekaligus menjaga dan melestarikan pengetahuan yang sudah ada.
Inovasi berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pengelolaan pengetahuan yang adaptif terhadap perubahan digital.
Selanjutnya, rekomendasi keempat menyoroti pentingnya perpustakaan dalam menghadapi perubahan perilaku masyarakat di era budaya informasi. Transformasi layanan perpustakaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tetap relevan sebagai ruang belajar, pusat literasi, dan mitra masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Sementara itu, rekomendasi kelima menekankan bahwa transformasi perpustakaan digital harus memberikan manfaat yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Perkembangan teknologi informasi harus mampu membuka akses pengetahuan tanpa meninggalkan kelompok yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi.
Ketua FPDI Joko Santoso menegaskan bahwa transformasi perpustakaan digital tidak boleh hanya berorientasi pada kemajuan teknologi. Menurutnya, AI harus tetap dikembangkan dengan menempatkan manusia sebagai pusat dari ekosistem informasi.
“Transformasi perpustakaan digital harus tetap berpusat pada manusia. Transformasi tidak boleh hanya berorientasi pada perkembangan teknologi informasi maupun kecerdasan buatan, tetapi harus tetap memberikan manfaat nyata bagi manusia,” kata Joko.
Ia menjelaskan, implementasi AI perlu selalu diimbangi dengan nilai kemanusiaan agar teknologi tidak sekadar menghasilkan informasi atau rekomendasi, tetapi juga digunakan secara bijaksana, etis, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan bahwa Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia XVIII akan digelar di Surabaya pada 3–5 Agustus 2027.
KPDI XVIII akan mengangkat tema “Post-Plagiarism, Integrity, Accessibility, and Knowledge Development” yang mengajak akademisi, pustakawan, peneliti, dan praktisi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan perpustakaan digital Indonesia.