INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI) menyambut positif kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menurunkan harga gas untuk industri. 

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pelaku industri yang tengah menghadapi tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
 
Ketua AGI, Harris Hendraka menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam merespons aspirasi pelaku industri yang selama beberapa waktu terakhir mengeluhkan tingginya biaya energi.
 
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya saing industri manufaktur nasional, menjaga iklim investasi, sekaligus mendukung keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.
 
"AGI menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, dalam menurunkan harga gas bagi industri. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tekanan yang dihadapi pelaku industri akibat kenaikan harga bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta berbagai tantangan ekonomi global yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi," ujar Harris di Jakarta (30/6).
 
AGI menilai gas industri merupakan salah satu faktor strategis yang sangat menentukan keberlangsungan usaha serta daya saing industri nasional. Karena itu, implementasi kebijakan dinilai perlu dikawal secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh sektor industri.
 
"Kami berharap Kementerian ESDM dapat mengawal implementasi kebijakan ini secara konsisten dan tepat sasaran, sekaligus terus melakukan perbaikan tata kelola gas industri agar pasokan dan harga gas yang kompetitif dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh seluruh sektor industri," lanjutnya.
 
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam beban industri akibat tingginya harga gas. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga gas bagi industri yang menggunakan Liquefied Natural Gas (LNG), dari sebelumnya mencapai US$ 20-23 per million british thermal unit (mmbtu) menjadi US$ 13 per mmbtu.
 
Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir terkait tingginya biaya energi yang dinilai membebani operasional perusahaan dan berpotensi memengaruhi aktivitas produksi hingga lapangan kerja.
 
Bahlil mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi dari berbagai asosiasi industri dan pelaku usaha gas bumi selama sekitar 20 hari terakhir. Pemerintah kemudian bergerak cepat menyusun langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan industri nasional.
 
"Kami menerima banyak masukan dari pelaku industri, dan pemerintah ingin memastikan aktivitas industri tetap berjalan serta lapangan pekerjaan tidak terganggu," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
 
Selain memangkas harga LNG industri, pemerintah juga memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per mmbtu.
 
Menurut Bahlil, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya saing industri nasional sekaligus memastikan iklim usaha tetap kondusif di tengah tantangan ekonomi global.