INDUSTRY.co.id - Jakarta – Tren investasi emas digital kian diminati masyarakat di tengah maraknya instrumen keuangan berbasis aplikasi. Menjawab kebutuhan investor yang tetap menginginkan kepemilikan aset riil, Cermati menghadirkan inovasi terbaru melalui fitur Cetak Emas Fisik.

Advertisement

Fitur ini memungkinkan nasabah mengubah saldo emas digital yang dimiliki menjadi emas batangan resmi dan bersertifikat hanya dalam satu klik melalui aplikasi. Langkah ini mempertegas bahwa investasi emas digital di Cermati bukan sekadar angka di layar, melainkan aset nyata yang dapat dimiliki secara fisik.

Sebelumnya, layanan emas digital Cermati telah hadir melalui kerja sama dengan penyedia emas resmi berizin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), sehingga proses jual beli emas dipastikan aman dan sesuai regulasi.

Advertisement

Dengan hadirnya fitur Cetak Emas Fisik, nasabah kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengelola investasinya, baik dalam bentuk digital maupun fisik.

Direktur Cermati Invest, Darwin Soesanto, menjelaskan bahwa inovasi ini berangkat dari kebutuhan akan transparansi dan rasa aman dalam berinvestasi.

Advertisement

“Kami memahami bahwa kepercayaan adalah fondasi dalam berinvestasi. Dengan fitur Cetak Emas Fisik, nasabah tidak hanya mendapatkan kemudahan menabung emas digital, tetapi juga kebebasan untuk memiliki emas tersebut dalam bentuk fisik,” ujarnya.

Proses pencetakan emas fisik di aplikasi Cermati terbilang sederhana:
1. Buka laman Emas Digital di aplikasi.
2. Klik tombol Cetak Emas Fisik.
3. Pilih kepingan emas dari merek resmi seperti Antam dan Emasku.
4. Sesuaikan jumlah dengan saldo emas digital yang tersedia.

Advertisement

Jika saldo belum mencukupi, nasabah dapat menambah saldo terlebih dahulu melalui fitur pembelian emas digital. Setelah saldo mencukupi, nasabah cukup melengkapi alamat pengiriman, memeriksa ringkasan pesanan, memilih metode pembayaran, dan menyelesaikan transaksi.

Cermati menyediakan layanan pengiriman emas fisik ke lebih dari 15 kota besar di Indonesia. Emas akan dikirim maksimal dalam 14 hari kerja setelah pembayaran selesai.

Untuk menjamin keamanan, pengiriman emas dilindungi asuransi terhadap kehilangan atau kerusakan dengan nilai ganti rugi hingga Rp50.000.000. Demi keamanan, penerimaan emas hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.