INDUSTRY.co.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menelusuri cukong atau pemodal pemilik eskavator yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan, Provinsi Riau.

Advertisement

"Ini murni perambahan hutan, mereka sangat terorganisir. Saya yakin ada cukong dibelakang (temuan eskavator). Hal ini masih terus kami dalami," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Rabu (21/12/2016).

Eduwar menuturkan hingga saat ini baru dua saksi yang diperiksa terkait temuan eskavator di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Dusun II Pondok Nogun, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement

Hasil pemeriksaan sementara, kedua saksi yang merupakan perangkat desa dan warga setempat mengakui tidak mengetahui keberadaan eskavator tersebut, kata Eduwar.

Meski begitu, petugas masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Advertisement

"Saat ini anggota kita yang diback up Brimob Polda Riau dan TNI serta kedua saksi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Masih berlangsung, nanti hasilnya segera kita sampaikan," ujarnya.

Tim gabungan Dirjen Gakkum KLHK, Polda Riau dan Korem 031/WB menemukan satu unit eskavator di kawasan konservasi TNTN. Temuan itu hasil pengintaian dan penyelidikan melalui jalur udara dan darat dalam beberapa hari terakhir.

Advertisement

Saat ditemukan, petugas tidak menemukan pemilik maupun pekerja yang mengoperasikan eskavator tersebut.

Namun dia memastikan bahwa alat berat itu terpantau sudah beroperasi. Hal itu terlihat dari bekas hasil galian maupun pembersihan alat berat tersebut. Untuk berapa luas lahan yang sudah dibuka, dia belum dapat memastikannya karena masih menunggu olah TKP.

Tesso Nilo adalah rumah bagi 360 flora terbagi dalam 165 marga dan 57 suku, lalu 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, tiga jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia dan 18 jenis amfibia.

Tercatat pada 19 Juli 2004, kawasan Tesso Nilo dijadikan tanaman nasional dengan areal seluas 38.576 Ha. Namun pada tanggal 19 Oktober 2009, taman nasional tersebut diperluas menjadi 83.068 Ha.

Namun banyaknya warga yang menetap di dalam Taman Nasional Tesso Nilo membuat kawasan ini terancam keberlangsungan sebagai taman nasional. Sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN mengganti hutan alam menjadi kebun sawit.

Pengelola Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau mengklaim, sekitar 5.000 hektare lahan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan beralih fungsi, serta total lebih dari 53.000 Ha hutan alam di kawasan tersebut sudah dirambah.

Sementara Data dari penggiat lingkungan World Wildlife Fund for Nature (WWF) Riau mencatat, sejak 2004 hingga 2015 sudah terdapat 74 ekor gajah mati di sekitar taman nasional tersebut.(iaf)