Sof Launching Pikulbareng, Fokus Pembiayaan Syariah
Oleh : Wiyanto | Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:53 WIB

Logo Pikulbareng
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Lembaga bisnis sekaligus amal sosial atau dikenal istilahnya crowdfunding mulai unjuk gigi di Indonesia. Keberadaan model bisnis ini terbilang baru.
Kali ini muncul lembaga sejenis dengan nama Pikulbareng.com. Menurut salah satu owner Pikulbareng,Mahfud Dachlan latar belakang mendirikan lembaga ini karena ingin membangun keuangan berdasarkan sistem syariah. Terbebas dari unsur riba, tipu daya dan jerat lintah darat.Selain mempunyai amal usaha, Pikulbareng secara bersamaan, memperjuangkan amal donasi kemanusiaan.
"Indonesia darurat riba, pengusaha muslim hampir tidak mungkin lepas jerat ribawi. Pikulbareng ini hadir dalam rangka membangkitkan ekonomi umat," kata dia di Jakarta, Kamis (17/8/2017.
Menurut dia, Pikulbareng kepada calon yang diberi modal salahsatunya menggunakan aqad murobaha, selaku penyalur dana, dengan aqad ini hanya meminta imbal 2-2,5%. Berbeda dengan perbankan yang rata-rata meminta bagian ke nasabah anatara 13-15%.
Adapun Pikulbarenng mendapatkan funding atau pendanaan berasal dari investor. Aqad pihaknya dengan investor sebagai wakalah bil ujroh. Bagian investor Pikulbareng akan mendapatkan bagi hasil kisaran 20-25%. Lebih tinggi dari rata-rata deposito yang hanya memberikan 6-7% per tahun.
Ia mengaku, Pikulbareng tidak menghimpun dana investor, sehinggga kecil sekali terjadi fraud atau kejahatan keuangan. Dalam hal ini, keuangan langsung disalurkan investor ke calon penerima dana.
Pilot projek yang sudah sukses, lanjut dia, berupa bisnis alat kesehatan, dalam hal ini perlengkapan cuci darah. Sebabnya kehadiran BPJS Kesehatan mendapatkan gratis treatment 8 kali cuci, yang tanpa BPJS dengan asuransi biasa hanya tiga kali kurang lebihnya.
Projek kedua pada bidang pendidikan.
Agar pembiayaan kepada calon costumer dapat imbal hasil, Desvanto Suroso, owner Pikulbareng lainnya, akan selektif membiayai suatu projek. Ini salah satu mitigasi risiko pengembalian macet. Paling tidak, Pikulbareng terlebih dahulu melihat legalitas usaha, minimal usaha sudah berjalan satu tahun dan prospektif.
"Tim hukum kita sedang berdiskusi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kita ingin taat hukum. Plafon minimal kisaran Rp50 juta sampai Rp100 juta maksimal bebas," katanya.
Baca Juga
Sri Mulyani ke 100 CEO: PPh, PPN, dan KUP akan Terus Kita Adjust,…
Dahsyat! Harga Ethereum Tembus Rp20 Juta, Naik 1000%
Pemda Tolong Catat Ya! Anggarkan Rp74 T, Begini Strategi Vaksinasi…
BI: Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi Bakal…
Siap-siap Dompet Daerah Bakal Tebal! Menkeu Pastikan Anggaran TKDD…
Industri Hari Ini

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:02 WIB
Kementan Terus Dukung Ekspor SBW Lewat Syarat Sertifikat NKV
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), terus berupaya mendukung kegiatan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) yang sejalan dengan…

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:00 WIB
Hutama Karya Terjunkan Alat Berat Pasca Bencana Sulawesi Barat
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, mengungkapkan bahwa tim Hutama Karya di wilayah Sulawesi Barat yaitu dari proyek Bendungan Kalukku telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait…

Jumat, 22 Januari 2021 - 08:00 WIB
Dua Kecamatan Sulawesi Utara Mengalami Gempa M7,0
BNPB terus memonitor dan melakukan koordinasi dengan BPBD setempat pascagempa M7,0 pada Kamis malam (21/1/2021), pukul 19.23 WIB. Kerusakan infrastruktur dilaporkan terjadi di dua kecamatan,…

Jumat, 22 Januari 2021 - 06:00 WIB
Atlet Yonif 5 Mar Pasmar 2 Tingkatkan Kemampuan Memanah
Latihan panahan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan atlet panahan menjelang event yang akan datang, kegiatan yang dilakukan meliputi pemanasan, pengenalan alat dan peralatan, memanah jarak…

Jumat, 22 Januari 2021 - 05:30 WIB
Korps Marinir Antar Bantuan Presiden Jokowi ke Banjar Kalsel
Bantuan logistik langsung diserahkan ke warga dan dapur umum ke setiap posko di Martapura, untuk mengantarkan bantuan ini, ada 3 perahu karet dari Prajurit Korps Marinir TNI AL yang berangkat…
Komentar Berita