INDUSTRY.co.id - JAKARTA — PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp200 miliar.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang emiten di sektor layanan kesehatan ini. Prodia menyampaikan bahwa buyback akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai 8 Mei hingga 7 Agustus 2025.
Aksi ini dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena memenuhi kriteria pelaksanaan buyback di pasar regular. Dana untuk aksi korporasi ini akan bersumber dari kas internal perusahaan, tanpa mengganggu kebutuhan operasional maupun pembayaran kewajiban yang jatuh tempo.
“Kami melihat pentingnya menjaga agar harga saham Perseroan tetap mencerminkan kondisi fundamental yang solid,” ujar Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi.
“Buyback ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk menciptakan nilai berkelanjutan dan menjaga kepercayaan pasar,” lanjutnya.
Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan kekuatan fundamental keuangan Perseroan.
“Prodia memiliki likuiditas yang memadai untuk mengoptimalkan struktur permodalan sekaligus memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” jelasnya.
Manajemen memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan maupun profitabilitas perusahaan.