Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sebut Seskab Teddy Tak Perlu Mundur

Oleh : Ridwan | Kamis, 13 Maret 2025 - 13:26 WIB

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya

INDUSTRY.co.id - Jakarta -- Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel memunculkan bermacam pandangan, apalagi saat ini dirinya masih merupakan prajurit aktif TNI. 

Namun, adanya perubahan nomenklatur di era Presiden Prabowo, saat ini Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri melainkan jabatan eselon II di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Artinya, jabatan tersebut masih sesuai untuk diisi prajurit aktif.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan bahwa posisi yang diemban Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai Seskab masih berada di bawah Sekmil, sehingga Seskab Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI.

“Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman,” kata Dave ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025)

Ia menambahkan sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus Perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan.

Seperti diketahui, kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol memang mendapatkan sorotan. Banyak pihak mempertanyakan dasar TNI dalam memberikan promosi pangkat kepada Teddy.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Pihak TNI AD lewat Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat melepas ekspor baja lapis ke Amerika Serikat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:55 WIB

Menperin Agus Lepas Ekspor Baja Lapis Senilai USD 12,6 Juta ke AS

Menperin memberikan apresiasi tinggi kepada PT Tata Metal Lestari atas keberhasilannya menembus pasar ekspor AS di tengah kebijakan proteksionis yang ketat. Keberhasilan ini sebagai wujud nyata…

Pemasangan Pipa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIB

Hujan Datang Lagi, Ini 5 Solusi Cerdas Tangani Banjir di Perkotaan

Musibah banjir tentu menjadi salah satu hal yang paling menakutkan bagi masyarakat, apalagi ketika musim hujan tiba. Selain menyebabkan akses jalan yang sulit dilalui, banjir juga bisa memunculkan…

Fintech Lending Days (FLD) 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:50 WIB

#PindarSampaiUjungTimur, AFPI Perluas Literasi dan Akses Pembiayaan di Indonesia Timur

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menggelar Fintech Lending Days (FLD) 2025 pada 9-10 Juli 2025 di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Acara yang didukung oleh Otoritas…

 J Trust Bank Teken Nota Kesepahaman Dengan Bendura Bank AG

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:42 WIB

Perluas Jaringan Bisnis, J Trust Bank Teken Nota Kesepahaman Dengan Bendura Bank AG

PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama bisnis dengan Bendura Bank AG, lembaga keuangan terpercaya…

Industri Tekstil

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:40 WIB

Tarif Impor AS 19%, Pengusaha Tekstil Gembira Sekaligus Ingatkan Pemerintah

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut gembira atas keberhasilan Pemerintah dalam proses negosiasi perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat, yang menghasilkan penyesuaian tarif…