INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus memacu pembangunan industri nasional yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta berorientasi industri hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-20135.

Upaya ini dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.  

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, mengatakan "UU Perindustran menyebutkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan penerapan industri hijau merupakan ruang lingkup pemberdayaan industri, sedangkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta inovasi industri sebagai ruang lingkup pembangunan sumber daya industri".

Menperin menjelaskan, optimalisasi program P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri.  

"Inpres ini dilatarbelakangi adanya tekanan ekspor produk dalam negeri serta semakin banyaknya  produk-produk impor negara lain yang masuk dengan harga relatif terjangkau, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk dapat mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri nasional" imbuh Airlangga.

Airlangga juga mengungkapkan, belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa cukup besar jumlahnya, sehingga menjadi pangsa pasar yang potensial bagi produk-produk dalam negeri dan akan sangat membantu pengembangan industri dalam negeri apabila pasar tersebut dapat dikuasai dengan baik.

Secara bertahap dan pasti, menurut Airlangga, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing. "Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.  

Pada hakekatnya, industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses. Ini tentu mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca yang merupakan penyebab perubahan iklim.  

Langkah tersebut, lanjut Airlangga, akan membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia industri yang perlu didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat dan andal. "Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi," ujarnya.