Anak Buah Menperin Agus Sebut Menkeu Belum Transparan Soal Data Isi 26.415 Kontainer
Oleh : Candra Mata | Senin, 05 Agustus 2024 - 21:10 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024. Padahal Kemenperin membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan 26 ribu kontainer tertahan tersebut pada industri.
Sampai saat ini, Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan meski kinerja industri manufaktur dalam negeri telah turun pada bulan Juli 2024 berdasarkan IKI (Indeks Kepercayaan Industri) dan kontraksi berdasarkan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur S&P Global.
“Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024. Sayangnya, data yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa kami gunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak detail dan hanya sebagian. Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang “disembunyikan”,” Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/8).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan tanggal 27 Juni 2024 terkait permohonan data isi 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan.
Dalam surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC) yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%). Lebih detail, juga disampaikan data 10 besar jenis barang/kontainer dari masing-masing kelompok tersebut dalam dokumen yang dilampirkan.
Kronologi:
27 Juni 2024
Menteri Perindustrian mengirimkan surat permohonan data muatan 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan pada Menteri Keuangan.
17 Juli 2024
Dirjen Bea dan Cukai menandatatangani surat balasan permohonan data Menteri Perindustrian
31 Juli 2024
Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan ke media telah mengirimkan surat balasan permohonan data muatan 26.415 kontainer pada Menteri Perindustrian dan sebagian muatan kontainer telah dimusnahkan.
31 Juli 2024
Jubir Kemenperin, Febri Hendri A.A membantah pernyataan Dirjen Bea dan Cukai bahwa Kemenperin belum menerima surat Dirjen Bea dan Cukai tersebut.
Jubir Kemenperin juga menanyakan BAP (Berita Acara Pemusnahan) detail soal sebagian barang dari 26.415 kontainer yang dimusnahkan oleh Ditjen Bea dan Cukai terkait
2 Agustus 2024
Menteri Perindustrian telah menerima secara resmi surat balasan Dirjen Bea dan Cukai.
Terhadap surat balasan tersebut, Kemenperin menanggapi sebagai berikut:
1. Jika sebagian besar kontainer yang menumpuk berisi bahan baku/bahan penolong (80,13 persen), Jubir mempertanyakan urgensi penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang dimotori oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan dan merelaksasi impor untuk barang hilir(jadi)/barang konsumsi. Sedangkan kontainer dengan muatan barang hilir (jadi)/barang konsumsi jumlahnya jauh lebih kecil (12.7 persen).
2. Data yang disampaikan dalam surat Dirjen Bea dan Cukai baru menjelaskan terkait muatan 12.994 kontainer atau 49,19 persen dari data total 26.415 kontainer. Sisanya, isi 13.421 kontainer tidak dijelaskan dengan baik. Hal ini aneh dan janggal, mengingat Dirjen Bea dan Cukai mengklaim telah meloloskan semua kontainer tersebut dari pelabuhan. Wajarnya, Dirjen Bea dan Cukai memiliki data tersebut pada sistem informasi digital 26.415 kontainer yang telah mereka loloskan tersebut dan mampu menyediakannya bagi Kemenperin dengan cepat.
3. Permohonan importasi dari Kemenperin didasarkan atas HS Code 8 digit dan terdapat dalam dokumen impor yang dipegang oleh Ditjen Bea dan Cukai. Sedangkan informasi yang disampaikan dalam surat balasan adalah HS Code 2 digit. Oleh karena itu, tidak bisa diketahui barang sesungguhnya dalam bentuk bahan baku atau barang jadi. Kemenperin meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk memberikan data detail barang importasi HS Code 8 digit dari 26.415 kontainer yang menumpuk di pelabuhan-pelabuhan tersebut.
4. Data importasi barang dengan HS Code 8 digit sangat diperlukan oleh Kemenperin, karena apabila terdapat produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, maka akan berpengaruh kepada industri dalam negeri. Inilah pentingnya pengendalian importasi khususnya untuk produk-produk yang termasuk HS bahan baku.
5. Untuk itu, Kemenperin perlu mendapat data yang lebih valid dalam HS Code 8 digit dan sesuai jumlah yang sampai saat ini sudah dikeluarkan oleh Ditjen Bea dan Cukai Indonesia sejak diperlakukannya Permendag No. 8 Tahun 2024, supaya dapat mengantisipasi dengan kebijakan yang tepat untuk membendung produk impor guna meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri.
6. Pemusnahan sebagian barang dari 26.415 kontainer tersebut juga janggal, karena hal tersebut menandakan adanya isi kontainer yang merupakan barang dilarang masuk ke Indonesia, namun masuk dalam pengelompokan 26.415 kontainer. Ditjen Bea dan Cukai perlu menyampaikan informasi mengenai kapan dan di mana barang-barang yang dimusnahkan tersebut masuk dan dibongkar di pelabuhan, serta jumlah kontainer serta HS Code-nya, juga Berita Acara Pemusnahannya.
Jubir Kemenperin juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak ditandatangani. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Menkeu terutama terkait sistem administrasi pada Ditjen Bea dan Cukai.
“Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Pengamat Apresiasi Langkah Menhut Soal Triple Planetary Crisis
Hebat! Menperin Agus: Lulusan Politeknik Kemenperin Terserap Kerja…
Percepat Pembangunan Nasional, Kemenperin Bidik Kawasan Industri…
RUPTL 2025–2034 Ciptakan 91% Green Jobs, Koaksi Indonesia Soroti…
Perkuat UMKM Lewat Standardisasi, BSN Gelar Bootcamp SNI Bina UMK…
Industri Hari Ini

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:01 WIB
GROHE Luncurkan Inovasi Shower Terbaru: Desain Elegan, Teknologi Cerdas, dan Ramah Lingkungan
Inovasi shower terbaru dari GROHE yang menggabungkan desain elegan, teknologi pintar, dan efisiensi air, ciptakan pengalaman mandi mewah dan berkelanjutan di rumah Anda.

Senin, 16 Juni 2025 - 23:07 WIB
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Luncurkan 9 Buku Bertema Kearifan Lokal, Dukung Literasi Daerah untuk Masa Depan
Perpusnas meluncurkan 9 buku bertema kearifan lokal hasil program ILPN 2024. Dukung budaya literasi dan hadirkan suara dari berbagai daerah Indonesia.

Senin, 16 Juni 2025 - 22:29 WIB
Tingkatkan Akses Masyarakat terhadap Kebutuhan Pokok, ID FOOD Suplai Pangan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Palembang-Upaya memastikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat perlu dimulai dari tingkat desa. Langkah ini terus diupayakan pemerintah, salah satunya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan…

Senin, 16 Juni 2025 - 22:15 WIB
Melalui Kampanye #LevelUpAfterWork #LevelUpYourself Enervon Active Gaungkan Gaya Hidup Aktif & Produktif Usai Jam Kerja
Enervon Active meluncurkan kampanye bertajuk “Level Up After Work with Enervon Active”, mengajak generasi muda khususnya Generasi MZ (Milenial dan Gen Z) untuk terus hidup aktif, produktif,…

Senin, 16 Juni 2025 - 22:14 WIB
Ellipse Projects UK Teken Kontrak Rp4 Triliun dengan Kemenhan RI untuk Modernisasi RS Militer
Tiga belas kontrak telah ditandatangani antara Ellipse Projects UK dengan Kementerian Pertahanan Indonesia, dengan nilai total 247 juta dolar AS untuk memodernisasi RS militer di seluruh Indonesia.
Komentar Berita