Proyek Pemberantasan Korupsi Masih Tersendat?

Oleh : Umbu Pariangu | Kamis, 03 Agustus 2017 - 11:51 WIB

Umbu TW Pariangu
Umbu TW Pariangu

INDUSTRY.co.id - Tertangkapnya Bupati Pamekasan Achmad Syafii oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama  Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Rabu (2/8/2017), menunjukkan proyek pemberantasan korupsi masih tersendat. Kenapa para kepala daerah tetap saja berkelakuan korup meskipun KPK hari-hari ini semakin gencar melakukan OTT.

Ini bisa jadi para kepala daerah dan elite-elite lainnya tidak sedikitpun terganggu dengan sistem penegakan hukum terhadap praktek korupsi selama ini. Karena memang hukuman terhadap koruptor selama ini tidak efektif.

Di Kabupaten Sabu Raijua, di Provinsi NTT misalnya, daerah yang notabene sudah sangat miskin itu, tapi kepala daerahnya masih tega-teganya untuk korupsi lagi, mestinya ia harus mendapat vonis yang layak dan adil, tapi belakangan hanya divonis 3 tahun dan itu pun masih banding lagi.

Mestinya para hakim juga mempertimbangkan situasi dan konteks korupsi sebagai rujukan dalam memvonis para koruptor. Korupsi di daerah miskin itu kan sudah sangat keterlaluan, karena rakyat dibuat makin menjerit tak berdaya, dan berarti pejabatnya tidak punya nurani lagi. Mestinya harus dikenai hukuman yang berat.

Itu sebabnya saya selalu mengatakan, korupsi di kita ini sudah sangat struktural sifatnya sehingga orang jadi berpikir, lebih menguntungkan kalau korupsi daripada tidak korupsi. Karena mereka yang korup uang milyaran rupiah ternyata hanya masuk penjara 4-5 tahun, setelah itu masih bisa foya-foya menikmati uang korupnya di luar penjara, tapi orang-orang kecil yang korup karena kepepet justru dihukum sama dengan yang korup uang milyaran.

Saya usulkan, supaya hukuman pemiskinan terhadap koruptor segera diterapkan, tidak bisa tidak. Kalau mau ingin KPK efektif dalam memerangi korupsi, ya korupsi harus dilihat sebagai extraordinary crime dan sanksinya juga harus berat.

Percuma kalau hanya menerapkan hukuman denda atau biaya sosial. Pemiskinan terhadap koruptor akan membuat mereka tidak lagi berdaya, sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Umbu Pariangu, Akademisi FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Peneliti PAKU (Pusat Antikorupsi Undana)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wings Food menggelar acara Halal Bihalal bersama beberapa komunitas anak muda.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:19 WIB

Wings Food Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Sukses menggelar roadshow Semarak Ramadan, Wings Food menggelar acara halal bihalal bersama beberapa komunitas anak muda di pesantren khusus anak yatim piatu As-Syafi’iyah.

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.