MA Tolak Kasasi Debitur PT Bank JTrust Indonesia Tbk
Oleh : Wiyanto | Sabtu, 16 Desember 2023 - 17:33 WIB

Ilustrasi hukum (ist)
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Putusan Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi PT Arifindo Grha Pratama (Dalam Pailit) melawan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Putusan kasasi ini telah berkekuatan hukum tetap.
"Menyatakan PT Arifindo Grha Pratama berada dalam keadaan pailit," bunyi amar putusan seperti dikutip dari website resmi Mahkamah Agung. Jonggi Siallagan, kuasa hukum PT Bank JTrust Indonesia Tbk, membenarkan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi PT Arifindo Grha Pratama. "Putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap."
Di samping perkara Kepailitan PT Arifindo Grha Pratama, juga terdapat perkara gugatan perdata wanprestasi terhadap SA dan U, isteri SA, selaku Penjaminan Fasilitas Kredit PT Arifindo Grha Pratama, dimana gugatan tersebut didasarkan tidak dilaksanakan kewajiban selaku Penjamin. Gugatan teregister dengan nomor 405/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli mengatakan sidang pertama sudah berlangsung pada 20 Juli 2023.
"Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk selaku Penggugat melawan SA (selaku Personal Guarantee/ Tergugat I), U (selaku istri Personal Guarantee/ Tergugat II), PT Arifindo Mandiri (selaku Corporate Guarantee/ Tergugat III), PT Arifindo Grha Pratama (Dalam Pailit) (selaku Debitur Utama/ Tergugat IV). Saat ini belum ada jawab menjawab dari Tergugat." kata Zulkifli kepada wartawan.
Bahwa berdasarkan gugatan di atas, penjamin wajib untuk menjamin dan menanggung pembayaran kembali setiap kewajiban hutang PT Arifinfo Grha Pratama kepada PT. Bank Jtrust Indonesia, Tbk berdasarkan perjanjian pejaminan yang telah diberikan oleh SA dan PT Arifindo Mandiri. PT Arifindo Grha Pratama telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Selatan sejak Tanggal 22 Februari 2023, namun aset Jaminan PT Arifindo Grha Pratama berupa Hotel Falatehan di Blok M, Jakarta Selatan dan Hotel Safin di Kota Pati beroperasi meskipun kreditur tidak pernah memberikan persetujuan untuk going concern atas 2 hotel tersebut. Menurut Jonggi, sesuai ketentuan undang-undang, apabila merupakan budel pailit, seharusnya dua hotel tersebut dalam penguasaan kurator.
"Jika debitor dalam kondisi pailit dan kurator tidak melalukan going concern, hotel-hotel tersebut tidak boleh beroperasi tanpa seizin kurator dan persetujuan dari kreditur," kata Jonggi.
Redaksi Industry.co.id menunggu klarifikasi pihak SA
Baca Juga
Permohonan Pembatalan Perdamaian PT BRW Ditolak PN Niaga Jakarta…
Prabowo Tegaskan Bakal 'Sikat' Koruptor Tanpa Pandang Bulu
Jelang Putusan Pembatalan Perdamaian PKPU, PT BRW Optimis Hakim Akan…
Sidang Uji Materi Perppu 49/1960, Ini Pernyataan Saksi Ahli Dr. Maruarar…
KPPU Ingatkan BMAD Bisa Jadi Proteksionisme Terselubung, Potensi…
Industri Hari Ini

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:30 WIB
Kemenhub Tak Larang Truk Bermuatan Banyak Beroperasi
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang dan membatasi angkutan truk yag bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) beroperasi. Namun demikian, Kemenhub tidak…

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:41 WIB
Burson Indonesia Tunjuk Harry Deje dan Shirley Tangkilisan, Dorong Transformasi Strategi Komunikasi Berbasis Data dan Digital
Burson Indonesia tunjuk Harry Deje sebagai COO dan Shirley Tangkilisan sebagai Managing Director. Keduanya fokus pada strategi komunikasi berbasis data, digital, dan solusi holistis untuk klien…

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:25 WIB
Lewat Logistics Skill Contest, TMMIN Sukses Cetak SDM Logistik Handal & Kompeten
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sukses menggelar Logistics Skill Contest 2025. Tahun ini, TMMIN Logistic Skill Contest telah memasuki penyelenggaraan yang ke-14, dan mengusung…

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:15 WIB
Siswadhi Pranoto Loe: Tantangan Infrastruktur, Integrasi Sistem, dan SDM Kunci Indonesia Jadi Hub Logistik
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi simpul logistik digital di Asia Tenggara. Namun, perwujudan mimpi ini terhambat oleh sejumlah tantangan utama, yakni infrastruktur, integrasi sistem,…

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WIB
Resmi Ditutup, Indowood Expo 2025 Suguhkan Inovasi Teknologi dari 10 Negara
Indonesia Foresty and Woodworking Machinery Expo (Infowood Expo) 2025 sukses diselenggarakan sebagai salah satu kontributor pendorong pertumbuhan industri kayu nasional.
Komentar Berita