INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto hari ini melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan KOmisi VI DPR RI, dengan agenda rapat mengenai penyempurnaan perubahan alokasi anggaran sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
"Kementerian Perindustrian tentunya mengapresiasi dan menghormati keputusan DPR RI yang telah menyempurnakan perubahan alokasi angggaran sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI," ungkap Airlangga.
Ia menambahkan, semoga dengan adanya alokasi anggaran tersebut semakin meningkatkan kinerja kita bersama.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui revisi alokasi atau realokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp219,1 miliar dari total pagu APBN Kemenperin sebesar Rp2,82 triliun pada tahun ini.
Persetujuan realokasi anggaran tersebut sebagai bentuk dukungan DPR agar Kemenperin dapat mencukupi kebutuhan anggaran bagi 13 kegiatan prioritas yang digagas oleh kementerian.
Adapun realokasi anggaran berasal dari pemotongan anggaran program percepatan, penyebaran, dan pemerataan pembangunan industri yang semula mencapai Rp490,26 miliar, namun dipotong Rp219,1 miliar sehingga tinggal sebesar Rp271,16 miliar.
Meski anggaran program tersebut dipotong, Airlanga meyakini jajaran Komisi VI DPR bahwa realokasi anggaran tak akan mengganggu pelaksanaan program tersebut, seperti pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa yang menjadi bagian dari program tersebut.
"Justru, realokasi anggaran akan ampuh mempercepat 13 kegiatan prioritas yang terhimpun dalam lima program besar," terangnya.
Sebagai informasi, secara keseluruhan, pagu APBN 2017 untuk Kemenperin meningkat 36,66 persen menjadi Rp2,82 triliun dari realisasi penggunaan APBN Perubahan 2016 sebesar Rp2,06 triliun. Sementara bila dibandingkan dengan pagu APBN Perubahan 2016 setelah penghematan mencapai Rp1,2 triliun, pagu APBN 2017 meningkat 30,6 persen, yakni dari pagu APBN Perubahan 2016 sebesar Rp2,16 triliun.
Secara rinci, 13 kegiatan prioritas Kemenperin antara lain:
1. Pengembangan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang link and match dengan industri,
2. Penyediaan tenaga pengajar di sekolah vokasi,
3. Penciptaan wirausaha baru industri (WUB),
4. Pilot project penumbuhan WUB berbasis pelatihan vokasional.
5. Bantuan mesin atau peralatan sentra dan UPT IKM,
6. Pengadaan mesin dan peralatan untuk lab uji dalam rangka penguatan infrastruktur lab uji SNI wajib produk logam dan velg,
7. Pengadaan mesin dan peralatan untuk pengujian produk alas kaki, kulit, dan tekstil,
8. Pengembangan industri furnitur berbahan kayu dan rotan (bantuan mesin atau peralatan pada sekolah vokasi, teknikal asisten untuk SDM industri furnitur, peningkatan akses pasar),
9. Penyusunan database industri (data industri besar, sedangm dan kecil serta utilisasi kapasitas industri),
10. Pengembangan kendaraan pedesaan,
11. Bimbingan teknis dalam rangka penguatan industri pengecoran,
12. Dukungan pengembangan pesawat turboprop jarak menengah, dan
13. Penyusunan strategi impelementasi industri 4.0