Kementerian Perindustrian Serius Kawal Pembahasan RPP Kesehatan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 15 November 2023 - 12:39 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.

”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, kepada wartawan.

Tidak dapat dipungkiri, menurutnya, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya. ”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” Edy mengingatkan.

Edy melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan. Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu perekonomian.

”Kami berusaha menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik kesetimbangan yang tepat, agar dampak positif dapat diperoleh dan dampak negatif dapat dikendalikan dengan baik,” terusnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyadari situasi yang sama. Para pekerja IHT sedang dalam ancaman PHK akibat RPP Kesehatan yang memposisikan produk tembakau seolah produk ilegal.

“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan IHT,” sesalnya.

Sebab, aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi larangan yang dapat mematikan IHT, mulai dari melarang promosi di ruang publik dan internet, iklan di media dibatasi dengan sangat ketat, dilarang jual rokok eceran, satu bungkus rokok harus berisi minimal 20 batang, dan banyak larangan lainnya. Dalam rancangan peraturan tersebut, petani tembakau juga diminta untuk alih tanam ke tanaman lainnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:58 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Tetap Lancar Lewat EDC Bank DKI

Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin EDC milik Bank DKI.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif

Sabtu, 19 April 2025 - 12:28 WIB

Penghapusan Kuota Impor Bikin 70% Pengusaha Tekstil Pilih Banting Setir jadi Pedagang

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional. Dirinya memperkirakan sekitar 70%…

Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur.

Sabtu, 19 April 2025 - 10:08 WIB

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

Melihat langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) yang dikembangkan oleh AQUA Klaten bersama mitra di Sub DAS Pusur,…

Kinerja Mandiri Utama Finance Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 19 April 2025 - 09:37 WIB

Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Jakarta– PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan, memperkuat posisinya dengan kinerja solid sepanjang kuartal pertama tahun…

Kemenperin menerima kunjungan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef di Jakarta, Rabu (16/4).

Sabtu, 19 April 2025 - 09:05 WIB

Menperin Agus Rayu Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Sektor Industri Petrokimia Hingga Hilirisasi Mineral

Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di berbagai bidang, termasuk di sektor industri. Kedua negara telah memiliki hubungan diplomatik yang sudah…