Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan Berdampak PHK

Oleh : Wiyanto | Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:51 WIB

Industri hasil tembakau (IHT)
Industri hasil tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan untuk dicabut, khususnya pada pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan tenaga kerja secara luas.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan posisi Kemnaker pada prinsipnya mengusulkan agar pasal-pasal yang menuai masalah untuk tidak dimuat dalam RPP Kesehatan. Pasal-pasal dimaksud adalah yang berdampak pada kondisi hubungan industrial, terutama yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Pasal-pasal yang bisa berdampak pada PHK sudah kami petakan. Terutama ada lima pasal yang krusial,” tegasnya saat menjadi pembicara di acara “Workshop Advokasi Terintegrasi” yang digelar Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/10) sore.

Salah satunya adalah pasal yang terkait pelarangan iklan dan promosi produk tembakau. “Dampaknya banyak. Misalnya larangan iklan. Jangan dilarang banget lah. Kita selama ini tahu iklan rokok kan (berkontribusi) besar,” ungkapnya.

Ketika pelarangan iklan tersebut dijalankan, lanjut Indah, yang bisa terdampak adalah tenaga kerja di industri tidak langsung dari industri hasil tembakau, seperti industri kreatif dan media. “Di pabrik (rokok) sendiri, juga pasti ada pengurangan tenaga kerja (jika pelarangan ini dilakukan),” terusnya.

Selain itu, pasal yang mengharuskan setiap bungkus rokok berisi minimal 20 batang juga dinilai Kemnaker akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja. ”Produksinya juga, kalau dibatasi jadi segitu (20 batang) kan pasti ada pengurangan tenaga kerja,” serunya.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector pembahasan RPP Kesehatan diminta untuk mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan di Indonesia. Terlebih, industri hasil tembakau merupakan sektor yang melibatkan tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang banyak.

”Prinsip dan sikap Kemnaker adalah mendukung agar kebijakan yang berlaku untuk industri hasil tembakau itu jangan sampai berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja. Karena, walaupun mesinnya canggih-canggih, tapi tetap banyak mempekerjakan tenaga kerja Indonesia, terutama wanita. Jadi, satu orang kena PHK saja itu dampaknya banyak,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan seluruh anggota serikat yang mayoritas bekerja di industri hasil tembakau akan terus berjuang mempertahankan mata pencahariannya yang legal dan semestinya dilindungi negara.

“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan industri hasil tembakau. Selain itu, berbagai larangan tersebut seolah-olah memposisikan industri hasil tembakau sebagai industri ilegal,” ujarnya.

Terdapat tiga tuntutan sebagai kesimpulan atas “Workshop Advokasi Terintegrasi” PP FSP RTMM-SPSI. Pertama, meminta pemerintah mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan karena akan mematikan keberlangsungan mata pencaharian ratusan ribu anggotanya.

Kedua, meminta Kemenkes untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk serikat pekerja, untuk memberikan masukan melalui pembahasan yang transparan dan komprehensif.

Ketiga, PP FSP RTMM-SPSI menilai aturan produk yang telah berlaku sekarang, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012), dinilai sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Oleh karena itu, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Warkop Humanis 19 milik Ketua Forwan di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:12 WIB

Warung Kopi Humanis 19 Milik Ketua Forwan Resmi Dibuka Oleh Ratna Listy dan Panglima Langit

Warkop Humanis 19 di Jalan Cilangkap Baru No. 67, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, milik Ketua FORWAN resmi dibuka oleh Ratna Listy dan Panglima Langit.

Penandatanganan kerja sama KMP Aryadhana dan FPT Indonesia.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:32 WIB

Kolaborasi KMP Aryadhana dan FPT Indonesia Dorong Inovasi Teknologi dan Pendidikan

Kemitraan KMP Arya Dhana Wisesa denham FPT Indonesia berfokus pada pengembangan teknologi dan pendidikan, memperkuat komitmen keduanya dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Direktur Utama BRI Sunarso saat mengunjungi Desa BRILiaN Ketapanrame di Kec. Trawas, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Apresiasi Peran BRI Memperkuat Pembangunan Desa melalui Program Desa BRILiaN

BRI terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan economic dan social value kepada masyarakat melalui program pemberdayaan Desa BRILiaN. Program yang dimulai sejak tahun 2020 ini tercatat telah…

Darmawan Junaidi, Direktur Utama Bank Mandiri bersama Wirausaha Muda Mandiri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:13 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024

Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan minat wirausaha dan mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia melalui Wirausaha Muda Mandiri…

Foto (Ist), Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan inisiatif ini disebut sebagai Program Transforming the Cocoa Sector in Indonesia through Value Addition for Smallholders (TRACTIONS). Untuk mendiseminasikan program-programnya, Kemenperin dan TRACTIONS menggelar lokakarya nasional pada Rabu (15/1) lalu.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44 WIB

Simak! Upaya Kemenperin Perkuat Daya Saing Kakao RI

Kementerian Perindustrian mendukung dan memfasilitasi kolaborasi dalam upaya memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar domestik maupun global. Kolaborasi ini diwujudkan melalui inisiatif…