Komnas Perlindungan Tembakau Sebut Pendapat KemenkumHAM Primitif

Oleh : Wiyanto | Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:48 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), pelaku industri kreatif dan periklanan, serta seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau menegaskan bahwa produk tembakau adalah produk legal, hal ini salah satunya berdasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, produk tembakau memiliki hak dan ruang untuk promosi serta beriklan. Putusan MK tersebut dikutip oleh KemenkumHAM, yang semakin menegaskan legalitas produk tembakau.

Namun, sejumlah organisasi anti tembakau menilai kutipan KemenkumHAM dan putusan hukum yang sah tersebut adalah pemikiran primitif dan fatal. Hal ini disampaikan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) saat Jumpa Pers Dukungan Terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan di Jakarta.

“Rokok (yang merupakan) produk legal ini harus diatur. Jika KemenkumHAM mengutip putusan MK bahwa rokok itu legal memang benar tapi legal terbatas. Argumentasi rokok sebagai produk legal sehingga tidak boleh dilarang iklan, ini pernyataan primitif dan fatal,” ucap Manager Program Komnas PT, Nina Samidi.

Penilaian Komnas PT tersebut mengacu pada hal yang disampaikan sebelumnya oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Cahyani Suryandari, yang menegaskan bahwa status legal bagi produk tembakau telah dinyatakan melalui enam putusan MK. Oleh karena itu, produk tembakau berbeda dengan narkotika dan psikotropika.

Ia melanjutkan dengan begitu, setiap regulasi yang berkaitan dengan produk tembakau harus mengacu pada putusan MK tersebut. “Memang kita bicara pengamanan bagi produk tembakau ini tidak (bisa) lepas dari putusan MK. Dari putusan MK, rokok bukanlah barang ilegal sehingga tidak dapat dilarang untuk diiklankan walau dengan syarat tertentu,” jelasnya.

Maka, jika mengacu pada putusan MK tersebut, iklan bagi produk tembakau seharusnya diperbolehkan. “(Putusan MK) tidak pernah menempatkan rokok sebagai produk yang dilarang untuk dipublikasikan, tidak ada larangan untuk diperjualbelikan, sehingga rokok adalah barang legal. Saya melihat putusan MK (itu) melindungi petani tembakau dan produk,” tegas Cahyani.

Senada dengan KemenkumHAM, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Janoe Ariyanto, memandang rencana pelarangan total iklan bagi produk tembakau tidak diperlukan, apalagi mempertimbangkan perkembangan teknologi yang dapat mengatur target secara spesifik. “Saat ini terdapat berbagai macam channel, platform, atau media yang memiliki kemampuan targeting (menentukan target audiens) yang semakin tajam atau fokus pada sasaran demografis tertentu, termasuk untuk memapar (iklan) pada umur dewasa. Ini sangat mungkin dilakukan.”

Apalagi, lanjut Janoe, produk tembakau tidak ilegal. Artinya, sebagai produk legal maka produk tembakau bisa dipasarkan, dijual, atau dikomunikasikan dalam bentuk iklan. “Kalau iklannya harus memenuhi persyaratan atau aturan-aturan itu betul. Selama ini, iklan-iklan produk tembakau telah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.”

Regulasi terkait iklan bagi produk tembakau juga sudah ada dan diperkuat lagi dengan peraturan internal insan periklanan. Peraturan yang dijalankan oleh P3I adalah Etika Pariwara Indonesia (EPI Amandemen 2020) yang telah mengatur secara komprehensif mengenai iklan produk tembakau.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Klub bola basket Kesatria Bengawan Solo pimpinan Yakup Hasibuan yang siap berlaga di IBL 2024.

Minggu, 03 Desember 2023 - 21:21 WIB

Putra Hasibuan Optimis Kesatria Bengawan Solo Bakal Bikin Kejutan di IBL 2024

Kesatria Bengawan Solo hadir sebagai puncak insan basket di Solo dan Jawa Tengah dan juga siap melanjutkan dan mengembalikan Solo sebagai kota basket seperti saat memiliki tim besar saat itu,…

Brinita memperdayakan urban farming

Minggu, 03 Desember 2023 - 20:34 WIB

Warga Tuminting & BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming 'BRInita'

Komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan terus ditunjukkan BRI dengan menyalurkan program-program yang secara nyata dapat mendorong perbaikan ekosistem lingkungan.

Agen BRIlink

Minggu, 03 Desember 2023 - 19:58 WIB

Saleh Sukses Beri Kemudahan Nelayan Muara Gembong, AgenBRILink Jadi Solusi

Di tengah era serba digital seperti sekarang ini, ternyata masih banyak daerah di Indonesia yang masih belum terjangkau literasi perkembangan teknologi.

Manufacturing Indonesia

Minggu, 03 Desember 2023 - 19:57 WIB

Hadapi Pasar yang Semakin Kompetitif, Pameran Manufacturing Indonesia 2023 Segera Hadir

Pamerindo Indonesia segera menghadirkan Manufacturing Indonesia 2023, mulai 6-9 Desember 2023, di JIExpo Kemayoran Jakarta. Pameran seri ke-32 ini akan hadir dalam skala yang lebih besar. Lebih…

Sukhavita Wellness 2gether Run 2023

Minggu, 03 Desember 2023 - 19:48 WIB

Sukhavita Rayakan Dua Tahun yang Menginspirasi Lewat Sukhavita Wellness 2gether Run 2023

Sukhavita, klinik anti aging dan wellness, dengan bangga menandai dua tahun dedikasinya untuk menginspirasi kesehatan dan kesejahteraan Wellness 2gether Run 2023. Acara ini bertujuan untuk mendorong…