Misbakhun: Aturan Produk Tembakau di RPP UU Kesehatan Harus Dilawan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:45 WIB

Kebun Tembakau (Ist)
Kebun Tembakau (Ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah keluar dari jalur sebagaimana mestinya.

Hal ini dikarenakan aturan tersebut dapat menganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang jika dibiarkan dapat mengganggu kepentingan nasional.

“Saya menegaskan ini sudah tidak benar. Hadirnya draf RPP ini, sama saja (Kemenkes) ingin menjadi pelaksana dari FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Kalau bapak-bapak perhatikan, semua konsepnya sama. Saya sampai sekarang melarang FCTC diterapkan di Indonesia,” tegasnya saat berbicara pada Sarasehan Ekosistem Pertembakauan yang juga ditayangkan secara virtual baru-baru ini.

FCTC yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia terdiri dari beberapa komponen dalam mengendalikan penggunaan tembakau, seperti pelarangan total iklan dan promosi produk tembakau, pengenaan pajak yang tinggi pada produk tembakau, hingga pelarangan merokok di tempat umum.

“Standarisasi (terhadap produk tembakau) yang ada di RPP Kesehatan itu sama. Masa depan IHT (industri hasil tembakau) kita mau ditaruh di mana ini? Mereka ini sebenarnya menunggu momentum UU (Kesehatan) ini digunakan untuk memasukkan agenda FCTC,” terang Misbakhun.

Belum lagi, lanjut Misbakhun, terdapat klausul lainnya terkait produk tembakau di RPP UU Kesehatan yang dinilai mengherankan, terutama terkait pengaturan penjualan rokok, mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran sampai penjualan minimal 20 batang per bungkusnya.

“(Di aturan tersebut) ada larangan display produk, ada larangan penjualan minimal 20 batang. Ini juga yang pusing nanti bea cukai. (Aturan) ini juga akan mempengaruhi industri secara langsung,” sindirnya.

Misbakhun juga menilai Kemenkes sudah melampaui kewenangannya. “Isi (aturan produk tembakau) di RPP sudah bertentangan dengan payung hukumnya, yaitu UU Kesehatan. RRP itu kan seharusnya melaksanakan, tapi dia mengatur ulang (aturan produk tembakau) dengan menggunakan baju PP. Kalau kemudian ada UU diterjemahkan berbeda dengan RPP-nya ya dilawan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan negara seharusnya memberikan pengayoman dari sisi kemanusiaan, kebangsaan, dan kebhinekaan. “Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” cetusnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan selaras dengan upaya meningkatkan investasi dan industrialisasi.

“Industri hasil tembakau adalah industri yang meliputi hulu sampai hilir, yang saat ini kondisinya sudah menurun. Kondisi ini akan diperburuk dengan aturan zat adiktif tembakau pada RPP yang berdampak pada seluruh ekosistem rokok, petani, industri, pedagang, bahkan hingga industri periklanan,” ucapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 Organisasi Perempuan Aisyiyah melalui Majelis Kesehatan Pengurus Pusat (Makes PPA) melatih lebih dari 100 kader sebagai pendamping gizi balita.

Kamis, 24 April 2025 - 22:35 WIB

Organisasi Perempuan Aisyiyah Latih Ratusan Kader Pendamping Gizi Balita di Tiga Wilayah Rawan Stunting

Organisasi Perempuan Aisyiyah melalui Majelis Kesehatan Pengurus Pusat (Makes PPA) melatih lebih dari 100 kader sebagai pendamping gizi balita.

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (24/4/2025).

Kamis, 24 April 2025 - 21:58 WIB

Meski Anggaran Ditekan, Perpusnas Tetap Prioritaskan Layanan Publik hingga Malam dan Akhir Pekan

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu operasional harian lembaga yang ia pimpin.

MODENA menegaskan kembali komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan

Kamis, 24 April 2025 - 21:36 WIB

MODENA Rayakan Hari Bumi 2025 dengan Aksi Nyata dan Komitmen Keberlanjutan di Seluruh Indonesia

MODENA terus berevolusi dengan menanamkan keberlanjutan dalam DNA perusahaannya—membentuk kembali makna "Brand Legacy" di tengah krisis iklim.

Coach Tabby Shop Kembali Hadir di Jakarta.

Kamis, 24 April 2025 - 21:23 WIB

Coach Tabby Shop Kembali Hadir di Jakarta: Instalasi Imersif yang Rayakan Gaya dan Ekspresi Diri

Coach Tabby Shop mengajak pengunjung menjelajahi dunia Tabby melalui pengalaman kreatif, personalisasi tas, serta koleksi terbaru Coach Spring 2025

Verena Siow Regional Business Suite Leader untuk SAP di kawasan Asia Pasifik (APAC).

Kamis, 24 April 2025 - 19:10 WIB

Ini Profil Verena Siow, Perempuan Cantik yang Ditunjuk Sebagai Leader SAP Asia Tenggara

Jakarta– SAP SE (SAP) pada Rabu 24 April 2025 mengumumkan penunjukan Verena Siow sebagai Regional Business Suite Leader SAP untuk kawasan Asia Pasifik (APAC).