Misbakhun: Aturan Produk Tembakau di RPP UU Kesehatan Harus Dilawan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:45 WIB

Kebun Tembakau (Ist)
Kebun Tembakau (Ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah keluar dari jalur sebagaimana mestinya.

Hal ini dikarenakan aturan tersebut dapat menganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang jika dibiarkan dapat mengganggu kepentingan nasional.

“Saya menegaskan ini sudah tidak benar. Hadirnya draf RPP ini, sama saja (Kemenkes) ingin menjadi pelaksana dari FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Kalau bapak-bapak perhatikan, semua konsepnya sama. Saya sampai sekarang melarang FCTC diterapkan di Indonesia,” tegasnya saat berbicara pada Sarasehan Ekosistem Pertembakauan yang juga ditayangkan secara virtual baru-baru ini.

FCTC yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia terdiri dari beberapa komponen dalam mengendalikan penggunaan tembakau, seperti pelarangan total iklan dan promosi produk tembakau, pengenaan pajak yang tinggi pada produk tembakau, hingga pelarangan merokok di tempat umum.

“Standarisasi (terhadap produk tembakau) yang ada di RPP Kesehatan itu sama. Masa depan IHT (industri hasil tembakau) kita mau ditaruh di mana ini? Mereka ini sebenarnya menunggu momentum UU (Kesehatan) ini digunakan untuk memasukkan agenda FCTC,” terang Misbakhun.

Belum lagi, lanjut Misbakhun, terdapat klausul lainnya terkait produk tembakau di RPP UU Kesehatan yang dinilai mengherankan, terutama terkait pengaturan penjualan rokok, mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran sampai penjualan minimal 20 batang per bungkusnya.

“(Di aturan tersebut) ada larangan display produk, ada larangan penjualan minimal 20 batang. Ini juga yang pusing nanti bea cukai. (Aturan) ini juga akan mempengaruhi industri secara langsung,” sindirnya.

Misbakhun juga menilai Kemenkes sudah melampaui kewenangannya. “Isi (aturan produk tembakau) di RPP sudah bertentangan dengan payung hukumnya, yaitu UU Kesehatan. RRP itu kan seharusnya melaksanakan, tapi dia mengatur ulang (aturan produk tembakau) dengan menggunakan baju PP. Kalau kemudian ada UU diterjemahkan berbeda dengan RPP-nya ya dilawan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan negara seharusnya memberikan pengayoman dari sisi kemanusiaan, kebangsaan, dan kebhinekaan. “Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” cetusnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan selaras dengan upaya meningkatkan investasi dan industrialisasi.

“Industri hasil tembakau adalah industri yang meliputi hulu sampai hilir, yang saat ini kondisinya sudah menurun. Kondisi ini akan diperburuk dengan aturan zat adiktif tembakau pada RPP yang berdampak pada seluruh ekosistem rokok, petani, industri, pedagang, bahkan hingga industri periklanan,” ucapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:54 WIB

Sinergi PNM dan KemenPPPA Dorong Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Melalui webinar bertajuk “Ibu Mekaar Cerdas Wujudkan Generasi Emas” PNM mengedukasi lebih dari 10 ribu nasabah tentang pentingnya asupan gizi seimbang untuk keluarga dan anak.

Kantor Pusat Bank Mandiri

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:22 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI

Bank Mandiri melalui anak usahanya, Mandiri International Remittance Sdn Bhd (MIR), memperkokoh komitmen dalam menghadirkan layanan keuangan inklusif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.…

Polytron Media Luncheon

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:51 WIB

Menuju Usia Emas, Polytron Pertegas Komitmen Perkuat Kontribusi Dukung Industri Elektronik Nasional Melalui 3 Strategi Utama

Tahun 2025 menjadi tahun bersejarah bagi Polytron, selaku perusahaan elektronik terkemuka di Indonesia yang telah berdiri sejak 1975. Memasuki usia ke-50 pada bulan September mendatang, Polytron…

Kawasan industri Jababeka (Ist)

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:15 WIB

Jababeka Mantapkan Langkah Menuju Kawasan Industri Berkelanjutan

PT Jababeka Tbk menggelar workshop bertajuk "Emission Mapping and Decarbonization Strategy Capacity Building" pada 8–9 Januari 2025, lalu. Kegiatan tersebut merupakan komitmen Jebabeka untuk…

Menekraf Teuku Riefky Harsya siap berkolaborasi dengan Indonesia Fashion Aesthetic (IFA) untuk mengembangkan potensi besar industri kecantikan dan fesyen estetik sebagai bagian dari ekonomi kreatif Indonesia.

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bersama IFA, Kemenekraf Dorong Fesyen Estetik dan Industri Kecantikan Go International

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan industri kecantikan memiliki potensi besar dalam aspek ekonomi kreatif. Salah satunya…