Miris! Tak Sesuai Realita, Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau dari RPP UU Kesehatan

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 27 September 2023 - 13:32 WIB

Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)
Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merasa kecewa atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan total bagi produk tembakau, termasuk larangan penjualan rokok eceran.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau. “Dorongan pelarangan penjualan rokok eceran dapat mematikan usaha para pedagang. Rokok adalah produk legal yang dapat diperjualbelikan dan menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi pelaku UMKM,” terangnya.

Oleh karena itu, Anang berharap Kemenkes bisa lebih adil saat menyusun kebijakan terkait produk tembakau. Ia juga menyayangkan sikap Kemenkes yang tidak bisa melihat kontribusi UMKM yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. “Keberadaan UMKM yang mandiri ini harusnya dilindungi, bukan justru dimatikan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Setyorinny Hermawati, berharap pemerintah dapat terus konsisten melindungi sektor usaha yang menunjang ekonomi masyarakat kecil. “Pemerintah mohon lebih bijaksana dengan menggodok aturan yang sesuai realita kehidupan masyarakat. Kemenkes juga harus melibatkan dan mengakomodir suara pelaku UMKM dalam proses penyusunan RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau ini,” jelasnya.

Setyorinny melanjutkan pelaku UMKM seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PBD) Indonesia hampir mencapai 61% dan menyerap sebanyak 97% tenaga kerja. “Oleh karena itu, aturan produk tembakau yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu seharusnya diatur, bukan pelarangan total. Pemerintah harus lihat dampaknya dari sektor hulu ke hilir,” terangnya.

Sebelumnya, pada 20 September 2023, Kemenkes telah melaksankan public hearing tentang pasal zat adiktif berupa produk tembakau, namun tidak ada satupun pelaku UMKM sektor perdagangan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau yang diundang untuk datang menyampaikan pendapat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:58 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Tetap Lancar Lewat EDC Bank DKI

Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin EDC milik Bank DKI.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif

Sabtu, 19 April 2025 - 12:28 WIB

Penghapusan Kuota Impor Bikin 70% Pengusaha Tekstil Pilih Banting Setir jadi Pedagang

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional. Dirinya memperkirakan sekitar 70%…

Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur.

Sabtu, 19 April 2025 - 10:08 WIB

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

Melihat langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) yang dikembangkan oleh AQUA Klaten bersama mitra di Sub DAS Pusur,…

Kinerja Mandiri Utama Finance Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 19 April 2025 - 09:37 WIB

Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Jakarta– PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan, memperkuat posisinya dengan kinerja solid sepanjang kuartal pertama tahun…

Kemenperin menerima kunjungan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef di Jakarta, Rabu (16/4).

Sabtu, 19 April 2025 - 09:05 WIB

Menperin Agus Rayu Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Sektor Industri Petrokimia Hingga Hilirisasi Mineral

Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di berbagai bidang, termasuk di sektor industri. Kedua negara telah memiliki hubungan diplomatik yang sudah…