Miris! Tak Sesuai Realita, Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau dari RPP UU Kesehatan

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 27 September 2023 - 13:32 WIB

Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)
Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merasa kecewa atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan total bagi produk tembakau, termasuk larangan penjualan rokok eceran.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau. “Dorongan pelarangan penjualan rokok eceran dapat mematikan usaha para pedagang. Rokok adalah produk legal yang dapat diperjualbelikan dan menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi pelaku UMKM,” terangnya.

Oleh karena itu, Anang berharap Kemenkes bisa lebih adil saat menyusun kebijakan terkait produk tembakau. Ia juga menyayangkan sikap Kemenkes yang tidak bisa melihat kontribusi UMKM yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. “Keberadaan UMKM yang mandiri ini harusnya dilindungi, bukan justru dimatikan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Setyorinny Hermawati, berharap pemerintah dapat terus konsisten melindungi sektor usaha yang menunjang ekonomi masyarakat kecil. “Pemerintah mohon lebih bijaksana dengan menggodok aturan yang sesuai realita kehidupan masyarakat. Kemenkes juga harus melibatkan dan mengakomodir suara pelaku UMKM dalam proses penyusunan RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau ini,” jelasnya.

Setyorinny melanjutkan pelaku UMKM seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PBD) Indonesia hampir mencapai 61% dan menyerap sebanyak 97% tenaga kerja. “Oleh karena itu, aturan produk tembakau yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu seharusnya diatur, bukan pelarangan total. Pemerintah harus lihat dampaknya dari sektor hulu ke hilir,” terangnya.

Sebelumnya, pada 20 September 2023, Kemenkes telah melaksankan public hearing tentang pasal zat adiktif berupa produk tembakau, namun tidak ada satupun pelaku UMKM sektor perdagangan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau yang diundang untuk datang menyampaikan pendapat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kiprah Lebih dari 15 Tahun di Perusahaan Asuransi, Para Agen Ini Raih Penghargaan Honourable Agents

Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:53 WIB

Kiprah Lebih dari 15 Tahun di Perusahaan Asuransi, Para Pejuang Asuransi Ini Raih Penghargaan Honourable Agents

Jakarta- Bertempat di Menara Batavia President Lounge, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024, Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), menggelar HUT ke 8-nya dengan mengangkat tema: Agen Asuransi,…

Ale Goes to School ajak ribuan remaja Kota Bandung berani eksplorasi hal baru.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Ale-Ale Goes to School, Ribuan Remaja Bandung Diajak Berani Bereksplorasi

Mengusung tema "BERANI COBA, SEGARNYA JUARA", Ale-Ale Goes to School mendorong para remaja agar berani mencoba hal-hal baru dan mengeksplorasi potensi diri.

Kate Spade New York luncurkan koleksi Fall 2024.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Kate Spade New York Hadirkan Koleksi Fall 2024 yang Penuh Keceriaan dan Semangat Baru

Dengan memadukan warisan desain klasik merek asal Amerika Serikat ini dan gaya yang playful, koleksi Fall 2024 hadir dengan sentuhan baru yang segar dan tak terduga.

MediaTek luncurkan chipset Dimensity 9400

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:06 WIB

MediaTek Luncurkan Dimensity 9400: Chipset Flagship dengan Performa AI dan Gaming Terdepan

Dirancang dengan fokus pada efisiensi daya dan kemampuan komputasi canggih, chipset MediaTek Dimensity 9400 menghadirkan pengalaman terbaik dalam gaming, AI generatif, dan fotografi berkualitas…

Kampanye Duta Baca Berdaya Dengan Buku di Jambi pada Kamis (10/10/2024).

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Bangun Masyarakat Cerdas Lewat Literasi, Jambi Dorong Lahir Penulis-Penulis Muda

Membaca adalah cara kita membuka cakrawala dunia, sedangkan menulis adalah langkah nyata untuk mengekspresikan pemikiran dan berbagi pengetahuan.