Ini Suara Hati Pekerja Rokok Jelang RUU Kesehatan Disahkan
Oleh : Wiyanto | Rabu, 21 Juni 2023 - 14:36 WIB

Ilustrasi Pabrik Rokok
INDUSTRY.co.id-Jakarta – Jelang pembahasan RUU Kesehatan di Sidang Paripurna DPR, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, meminta DPR RI memenuhi aspirasi tenaga kerja terhadap pasal tembakau yang disuarakan oleh para pekerja rokok pekan lalu.
Nasib para pekerja dan lapangan kerjanya menjadi pertimbangan utama permintaan tersebut.
“Beberapa pasal di RUU Kesehatan, khususnya pasal 154 sampai 158, yang mengelompokkan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol serta perluasan wewenang pengaturan industri tembakau oleh Kementerian Kesehatan akan berimbas pada penurunan kesejahteraan para pekerjanya,” ungkap Sudarto.
Ia melanjutkan pasal tembakau di RUU Kesehatan berpotensi mematikan usaha industri tembakau yang padat karya dan telah menjadi sawah ladang penghidupan para anggotanya. “Mereka umumnya memiliki pendidikan terbatas, dapat diserap oleh IHT. Di daerah, industri ini berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah. Bekerja pada IHT merupakan kebanggaan para pekerja, karena merupakan sumber penghasilan yang halal dan legal,” tambahnya.
Selain itu, Sudarto menyatakan saat ini, di luar industri tembakau, belum ada lapangan kerja yang mampu menyerap ratusan ribu pekerja linting dengan pendidikan terbatas. Oleh karena itu, jika pasal tembakau di RUU Kesehatan diloloskan, maka dapat memberi tekanan besar pada industri berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja.
Ia menegaskan bahwa FSP RTMM-SPSI bertanggung jawab terhadap nasib pekerja industri tembakau dari berbagai kebijakan pemerintah, sehingga pihaknya berhak untuk menyampaikan tuntunan terhadap pasal tembakau di RUU Kesehatan. Organisasi ini memiliki total jumlah anggota (pekerja) mencapai 226.549 orang yang terdiri dari 143.702 orang pekerja di industri rokok, 82.074 orang pekerja di industri makanan minuman, dan 773 orang pekerja di industri pendukung lainnya.
”Kami sampaikan bahwa pasal tembakau di RUU kesehatan akan mendegradasi hak-hak pekerja. Seharusnya, para pekerja itu dijamin keberlangungan pekerjaannya dan penghasilannya, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” terangnya.
Oleh karena itu, Sudarto menegaskan kembali bahwa seluruh anggota FSP RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja.
Saat ini, RUU Kesehatan berencana akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah rapat pengambilan keputusan tingkat I yang menunjukkan terdapat 7 fraksi yang menyetujui dan hanya 2 fraksi yang tidak sepakat terhadap beleid tersebut. Sampai saat ini, rancangan final dari UU Kesehatan yang dibahas di DPR RI pada hari Senin lalu belum dapat diakses oleh publik.
Baca Juga
Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau…
Miliki Multiplier Effect Ekonomi yang Tinggi, Pemerintah Perlu Lindungi…
Pelaku Industri Kreatif Tolak Pasal-Pasal Tembakau RPP Kesehatan
Kementerian Perindustrian Serius Kawal Pembahasan RPP Kesehatan
Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan Berdampak PHK
Industri Hari Ini

Selasa, 28 November 2023 - 18:52 WIB
Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan
Jakarta - Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06…

Selasa, 28 November 2023 - 18:45 WIB
Perkuat Ekosistem Syariah di Pulau Jawa, Allianz Syariah Lankutkan Roadshow di Semarang
Sebagai kelanjutan dari rangkaian aktivitas roadshow pasca kelahiran entitas baru, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) juga menargetkan Kota Semarang dalam perjalanan…

Selasa, 28 November 2023 - 18:15 WIB
Kemenperin Fasilitasi Pemenang IHYA dan Penerima Fasilitas Sertifikasi Halal Mejeng di Turki
Melalui agenda internasional OIC Halal Expo yang diselenggarakan pada tanggal 23-26 November 2023 di Istanbul, Turki, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian (Kemenperin)…

Selasa, 28 November 2023 - 18:05 WIB
APROBI Libatkan Masyarakat Tanam Mangrove, Berikan Nilai Tambah Ekonomi dan Lingkungan
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) meneruskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat dalam penanaman mangrove di 4 Desa di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Selain…

Selasa, 28 November 2023 - 17:40 WIB
Kuatkan Komitmen Sebagai Dental Awareness Creator, Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati
Maesa Dental Clinic (MDC), sebuah praktik dokter gigi di bawah naungan milik drg. Maesa Uswa Eastyqoma mengumumkan pembukaan cabang terbarunya di sekitar Senopati Jakarta, tepatnya di Jl. Wolter…
Komentar Berita