Terkait Status Setya Novanto Sebagai TSK, Kursi Ketua DPR Tergantung Fraksi Golkar

Oleh : Herry Barus | Selasa, 18 Juli 2017 - 00:45 WIB

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan terkait kursi Ketua DPR pasca Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronikyang, tergantung Fraksi Partai Golkar apakah tetap mempertahankan posisi yang bersangkutan atau tidak,.

"Kalau menyangkut Pimpinan DPR tergantung partai atau fraksi, kalau tetap memberikan keleluasaan maka saya pikir tidak ada masalah selama belum berkekuatan hukum tetap," kata Fadli kepada awak media di Gedung Nusantara III, Jakarta.

Fadli Zon  mengatakan, perlu melihat kembali mekanisme yang ada di undang-undang nomor 17 nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), tentang proses pergantian Ketua DPR.

Menurut dia, dalam UU MD3 disebutkan bahwa seorang anggota DPR yang menghadapi masalah hukum, atau dalam satu tuntutan hukum yang belum final, atau inkrah, maka masih dianggap menjadi Anggota DPR.

"Kalau benar Setya Novanto tersangka dan mau berkonsentrasi hadapi (masalah hukum), misalnya tentu ada mekanismenya," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan keputusan mundur Novanto dari jabatan Ketua DPR tidak perlu menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal itu, menurut dia, karena MKD hanya mengurusi urusan etika, sedangkan Novanto tersangkut kasus hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Fadli mengatakan Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas situasi pasca Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita lihat kita bahas kita klarifikasi nanti akan kita rapatkan di Pimpinan DPR mungkin besok (Selasa, 18/7) bagaimana tentang mekanisme kita di dalam dan juga kita lihat perkembangan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

Titi Kamal hadir di pameran wisata Arab Saudi yang digelar di Mall Kota Kasablanka Jakarta tanggal 1-5 Mei 2024.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:48 WIB

Arab Saudi Gelar Pameran Wisata, Titi Kamal Beberkan Keseruannya

Sepanjang pameran 'Visit Saudi, Beyond Umrah', penawaran eksklusif dan terbatas diberikan kepada masyarakat Indonesia berupa penerbitan visa ke Arab Saudi dalam waktu 24 jam.