INDUSTRY.co.id - Jakarta — Massa dari Perhimpunan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), sopir truk, dan para pekerja Pelabuhan Marunda yang tergabung dalam Wadah Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/01). 

Advertisement

Massa mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk membuka kembali Terminal Umum Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang ditutup sejak Juni 2022.

Dalam orasinya, massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda mengaku sudah tak bekerja 7 bulan semenjak pelabuhan KCN ditutup. Mereka menuntut Heru Budi menerbitkan izin untuk membuka kembali pelabuhan KCN.

Advertisement

"Pak Gubernur, tolong, Bapak pernah jadi Wali Kota Jakarta Utara. Untuk cari makan, kita sudah 7 bulan tidak bekerja. Mohon PT KCN dibuka kembali biar kami bisa bekerja!," kata orator di lokasi, Kamis (12/1/2023).

"Kami sudah tidak bisa menafkahi keluarga, kami sudah tidak bisa membayar BPJS kami karena tidak bekerja, kami disini mewakili ribuan orang yang menjadi pengangguran akibat Pelabuhan KCN ditutup," sahut orator lainnya.

Advertisement

Ditemui di kesempatan yang sama, Koordinator Penjaspel Fudyanpo Kamin menegaskan, Penjaspel telah mengantongi bukti kajian ilmiah bahwa Kegiatan bongkar muat di pelabuhan KCN tidak menyebabkan pencemaran debu batubara.

Ironinya, setelah pencabutan ijin lingkungan KCN yang konon dikarenakan kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan KCN, justru masyarakat sekitar masih terdampak polusi pencemaran debu batubara, padahal KCN sudah lama tidak beroperasi.

Advertisement

“Ini memperkuat dugaan kami kalau KCN tidak lebih dari korban salah tangkap dari Dinas LH DKI,” katanya.

Senada dengan Fudy, Perwakilan Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan sudah menduga dari awal bahwa Pelabuhan KCN merupakan korban dari kebijakan Dinas LH Jakarta yang dilakukan secara sembrono dan ugalugalan dalam prosedur, tanpa adanya kajian ilmiah yang rinci tentang darimana sumber pencemaran debu batubara berasal dan tidak memikirkan dampaknya bagi kepentingan masyarakat banyak.

“Dampak penutupan Pelabuhan KCN adalah ribuan orang jadi pengangguran, antrian sandar kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lama, kemacetan parah di marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya, biaya logistik naik tinggi tapi pencemaran udara di marunda makin parah," terang Munif.

Fudyanpo dan Munif berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memahami derita masyarakat kecil seperti para buruh ,sopir truk, dan para pekerja yang selama ini menggantungkan nasib nya di Pelabuhan KCN Marunda. 

"Janganlah nasib ribuan orang kecil dikorbankan akibat salah kebijakan dan salah tangkap. Penjaspel akan terus berdemo sampai pelabuhan KCN dibuka kembali seluruhnya,” tegas mereka.