Asiik, Menperin Agus Sampaikan Kabar Gembira: Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta
Oleh : Ridwan | Kamis, 15 Desember 2022 - 07:05 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa subsidi ke masyarakat yang membeli kendaraan listrik, baik motor maupun mobil.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan persnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Adapun insentif untuk pembelian sepeda motor listrik yang baru akan diberikan sebesar Rp 8 juta. Sementara insentif untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Agus memastikan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Saat ini kebijakan pemberian insentif itu masih dalam tahap finalisasi.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tegasnya.
Menurut Menperin Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik dinilai sangat diperlukan untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia disebut telah belajar dari negara-negara dengan ekosistem kendaraan listrik yang memiliki progres baik.
"Contohnya negara-negara di Eropa, itu dia kenapa lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalau kita lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif," papar Menperin.
Ia menyatakan sejumlah negara memberikan insentif dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Adapun pemerintah Indonesia memberikan insentif, menurut Agus, agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.
Komentar Berita