INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tatat Ruang atau BPN, Arie Yuriwin mengatakan, masalah tata ruang pembangunan Kawasan Industri Konawe (KIK) sedah selesai. Kawasan yang berlokasi di Sulawesi Tenggara tersebut, saat ini memerlukan lahan tambahan seluas 2.200 hektare untuk perluasan pembangunannya.
"Namun hal tersebut belum bisa disetujui karena masih perlu dievaluasi sebelum dikeluarkan izin perluasan yang melebihi batas luas daerah industri yang sudah ditentukan. Izin untuk lokasi yang dulu batasannya untuk industri hanya 400 hektare, ini diperlukan 2.200 hektare, sehingga kami akan mengevaluasi untuk izin lokasi ini," ungkap Arie Yuriwin di Jakarta (6/7/2017).
Lebih lanjut, Arie menjelaskan, evaluasi tersebut tidak akan berlangsung lama agar pembangunan KIK bisa dilaksanakan secepatnya. "Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil sudah mengeluarkan perizinan, tetapi belum mencakup perluasan kawasan," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian pembangunan KIK. "Ini rencana kawasan industri, dari sektor pertanian Insya Allah kami akan selesaikan dalam waktu singkat," ucap Mentan.
Amran mengungkapkan, saat ini terdapat sedikit masalah terkait area pertanian di kawasan tersebut yang lahannya akan tergusur. "Ini ada urusan areal pertanian untuk daerah industri. Kamis selesaikan, solusinya gampang, katakan 500 hektar kita gantikan bangun sawah lain dan itu gratis dari pemerintah. Ya mungkin 500-1.000 hektar," ujarnya.
Sementara itu, untuk lokasi lahan pengganti masih dalam wacana. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Jadi di mana saja gantinya. Kami panggil Gubernurnya, kita carikan solusi. Gampanglah, di sana kan kami koordinasi dengan Kementerian Kehutanan," pungkas Amran.