Kecewa, Ketua Cyber Indonesia Sebut Perusahaan AMDK Sekali Pakai Membohongi Masyarakat

Oleh : Hariyanto | Rabu, 21 September 2022 - 16:11 WIB

Ilustrasi galon sekali pakai
Ilustrasi galon sekali pakai

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Maraknya perusahaan asing yang hanya mempatenkan nama merek dan menjual lisensi produknya saja tanpa harus memproduksi barang dalam bentuk fisik kepada perusahaan lokal menjadi keresahan tersendiri di kalangan masyarakat termasuk dalam media sosial, Twitter.

Salah satu keresahan tersebut disampaikan aktivis anti hoax, Husin Shahab. Ketua Cyber Indonesia itu memberikan pendapatnya mengenai kebohongan merk dagang asing yang diperjualbelikan di Indonesia.

Dalam cuitannya, Husin mengungkapkan rasa kecewanya terhadap salah satu perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produsen air galon sekali pakai yang disebutnya membohongi masyarakat.

“Ternyata selama ini kita dibohongi oleh perusahaan AMDK produsen air galon sekali pakai dengan merk asing yang ngaku-ngaku produk lokal. Bahkan di kalangan salah satu organisasi Islam, merk ini dipromosikan sebagai produk lokal,” ungkapnya dalam akun Twitter @HusinShihab.

Lebih lanjut Husin menegaskan bahwa lisensi merek AMDK produsen air galon tersebut ternyata tidak dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan lokal Indonesia, melainkan dimiliki oleh sebuah perusahaan offshore cangkang yang berkantor di British Virgin Island, dimana pulau itu dikenal sebagai surga pajak (tax haven). Tax haven mengandung arti sebagai suatu daerah di mana pajak yang dikenakan sangatlah rendah bahkan bebas pajak. Sehingga sangat cocok untuk mendirikan perusahaan offshore.

“Menjadi pertanyaan, kenapa 1 perusahaan sampai menggunakan lisensi merk baru dari perusahaan luar negeri jika semua resource di dalam negeri mereka punyai? Kecuali ada merk yang sudah exist dan ingin mereka pasarkan di dalam negeri, tapi ini merk baru loh! Do u get it?” tuturnya.

Husin pun mempertanyakan terkait skema pembayaran royalty ke pemilik lisensi merk dan pembayaran royalti secara berulang ke perusahaan cangkang tersebut yang menjadi pemasukan bagi perusahaan tersebut. 

“ya apalagi kalau bukan pemindahan kekayaan. Jadi, tak sepenuhnya yang mengaku anak bangsa berkontribusi 100% ke Negara. Atau mungkin yg dimaksud adalah anak bangsa – bangsa BVI?” pungkas Husin.

Cuitan dari Husin lantas menjadi pembicaraan netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang sepakat dengan keresahan yang dilontarkan Ketua Cyber Indonesia itu.

“Owalah tak kira aku merk dalam negri taunya bukan, yuk mulai sekarang kita dukung dan beralih ke produk dalam negri toh bagus juga produk dalam negri kualitasnya,” kata seorang pengguna twitter dengan akun @rudyanto661.

“Kalo dari awal ngaku, bahwa dari perusahaan asing sih ngga masalah ya. Yang jadi masalah kan ngaku2 kalo dia adalah perusahaan lokal. Hmmm.” Timpal akun @winaaila92.
Serupa dengan kedua akun tersebut, akun lain dengan username @Martinusotviana pun mengungkapkan jika kehadiran produk galon sekali pakai, selain menambah beban sampah plastik juga keuntungan yang didapat untuk negara lain. 

Seperti yang diketahui, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual, lisensi diberikan berdasarkan perjanjian lisensi dalam bentuk tertulis antara pemilik merek dan pemegang merek.  Di antaranya tidak boleh merugikan perekonomian Indonesia dan kepentingan nasional Indonesia dan tidak mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Namun, kontrak lisensi yang menjadi dasar ikatan hukum antara pemberi lisensi dan penerima lisensi seringkali dilanggar sehingga timbul sengketa di antara mereka yang menyangkut hak dan kewajiban yang telah mereka sepalkati dalam kontrak lisensi. Dengan demikian, prinsip itikad baik yang diamanatkan oleh hukum kontrak terabaikan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…