INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri minyak atsiri Indonesia melalui hilirisasi dan pengembangan produk turunan bernilai tambah tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak atsiri utama dunia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kinerja ekspor minyak atsiri Indonesia menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data perdagangan 2025, nilai ekspor produk minyak atsiri Indonesia pada HS 3301 mencapai US$348,7 juta, melonjak sekitar 34,4 persen dibandingkan 2024 yang tercatat US$259,5 juta.
“Peningkatan ekspor ini menunjukkan bahwa produk minyak atsiri Indonesia memiliki daya saing dan permintaan yang kuat di pasar global. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kinerja tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai eksportir minyak atsiri terbesar kelima di dunia, setelah India, Amerika Serikat, Prancis, dan Brasil.
Pada periode yang sama, nilai perdagangan ekspor minyak atsiri dunia mencapai sekitar US$6,49 miliar, meningkat dari US$6,29 miliar pada 2024.
Meski memiliki potensi besar, Kemenperin menilai industri minyak atsiri nasional masih menghadapi tantangan, terutama dalam mengembangkan produk turunan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Salah satu komoditas yang dinilai paling prospektif adalah minyak nilam atau patchouli oil.
Data perdagangan menunjukkan ekspor minyak nilam Indonesia pada 2025 mencapai US$173,4 juta, naik sekitar 22,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$141,3 juta.
Produk minyak nilam Indonesia juga telah menembus berbagai pasar dunia, seperti India, Singapura, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, China, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Britania Raya, dan Turki.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, minyak nilam memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui teknologi pemurnian dan fraksinasi.
Teknologi tersebut memungkinkan minyak nilam diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi, seperti hi-grade patchouli, fragrance, antiseptic, medicated oil, dan aromatherapy.
“Dengan penguatan hilirisasi, pemanfaatan minyak nilam dapat diperluas, tidak hanya untuk pasar bahan baku, tetapi juga menjadi input bagi industri parfum, kosmetik, toiletries, farmasi, pestisida, dan aromaterapi,” kata Putu.
Menurut dia, hilirisasi dapat menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya mengekspor minyak atsiri sebagai bahan mentah atau setengah jadi.
Pengembangan produk hilir juga berpotensi menciptakan pasar baru sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri.
Kemenperin menilai pengembangan industri minyak atsiri tidak dapat dilakukan hanya dari sisi industri pengolahan. Ekosistem dari hulu hingga hilir perlu diperkuat secara terintegrasi.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas petani dan penyuling, penguatan kelembagaan seperti koperasi, peningkatan kualitas serta kontinuitas bahan baku, hingga perluasan akses pasar dan pembiayaan.
“Penguatan industri atsiri membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku industri, petani, lembaga riset, perguruan tinggi, dan mitra pasar untuk membangun ekosistem yang kuat dari hulu hingga hilir,” ujar Putu.
Dengan ekosistem yang terintegrasi, bahan baku dari petani dan penyuling diharapkan dapat terhubung langsung dengan kebutuhan industri dan pasar global.
Di sisi lain, industri hilir juga memperoleh pasokan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan.
Selain minyak nilam, Kemenperin mendorong diversifikasi produk minyak atsiri untuk menghasilkan berbagai produk hilir.
Potensi pengembangan tersebut antara lain parfum dan fragrance, antiseptic dan disinfectant, medicated oil, aromatherapy, kosmetik, hingga produk perawatan diri.
Hilirisasi minyak atsiri dinilai mampu memberikan sejumlah manfaat strategis bagi perekonomian nasional, mulai dari meningkatkan nilai tambah komoditas, memperluas diversifikasi produk industri, membuka peluang investasi, menciptakan pasar baru, hingga memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri minyak atsiri. Dengan bahan baku, pelaku usaha, teknologi, dan pasar yang semakin berkembang, kita perlu memastikan bahwa peluang ini diterjemahkan menjadi industri hilir yang menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri,” pungkas Putu.