Penguatan Permentan 01/2018 Tingkatkan Hubungan Kemitraan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 21 September 2022 - 13:56 WIB

Susanto Yang, Wakil Ketua Umum Gapki Bidang Kebijakan Publik
Susanto Yang, Wakil Ketua Umum Gapki Bidang Kebijakan Publik

INDUSTRY.co.id-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan upaya penguatan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/2018 mengenai Penetapan Harga TBS Sawit Produksi Pekebun untuk meningkatkan hubungan kemitraan strategis antara pengusaha dan petani.

"GAPKI berpandangan bahwa Permentan 01/2018 sudah berjalan baik dan sesuai dengan semangat mendukung adanya kemitraan strategis antara perusahaan dan petani mitranya," ujar Susanto Yang, Wakil Ketua Umum GAPKI Bidang Kebijakan Publik dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut Susanto terkait hubungan kemitraan, Permentan ini telah memposisikan baik petani mitra maupun perusahaan sama-sama kedudukannya. Dalam rumusan perhitungan penetapan harga TBS sudah sangat fair dan rigid, sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dan adanya kepastian usaha jangka panjang.

"Selain itu, Permentan 01/2018 juga mengatur kualitas buah yang dikirimkan kepada pabrik sawit mulai dari jenis buah yang harus Tenera hingga waktu pengiriman maksimal 24 jam setelah panen diterima di pabrik sawit. Ini berarti akan memberikan kepastian atas kualitas buah yang diterima juga kepastian pasokan," tambahnya.

Kendati demikian, ada kelemahan Permentan 01/2018 tetap perlu diperbaiki atau disempurnakan. Susanto menjelaskan bahwa kelemahan dari Permentan ini antara lain tidak adanya sanksi karena permentan ini merupakan pedoman bukan aturan hukum. Sedangkan sanksinya bisa dirumuskan dalam perjanjian kemitraan yang mengikat kedua belah pihak misalkan perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan dalam Permentan dan petani mitra yang tidak mematuhi perjanjian kemitraan yang ditandatangani bersama bisa disepakati sanksi yg adil untuk kedua pihak.

Selain itu, kata Susanto, kelemahan lain Permentan ini adalah belum mengatur keberadaan pabrik tanpa kebun yang sangat merusak tata niaga TBS antara perusahaan dan petani mitranya.

Itu sebabnya, menurut Susanto, perlu ada penguatan regulasi ini terkait peranan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penetapan harga TBS, karena banyak tafsir di daerah yang tidak sesuai dengan semangat dari isi Permentan Nomor 01/2018 sehingga perlu adanya Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana yang rinci yang penerapannya telah disepakati para pihak.

Dikatakan Susanto Yang, dampak positif Permentan 01/2018 yaitu dengan adanya kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan petani mitranya. Sejauh ini, Permentan Harga TBS telah berjalan baik tanpa adanya konflik yang merugikan para pihak. Begitupula peran Pemerintah Daerah diharapkan ikut terlibat aktif sebagai pengayom dan mengawasi penerapan Permentan ini.

"Dengan adanya Permentan 01/2018 ini, tata niaga sawit terutama dalam konteks kemitraan menjadi sangat kondusif dan saling menguntungkan," jelasnya.

Menurut kami kemitraan strategis antara perusahaan dan petani dengan pengawasan dan dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan solusi jangka panjang untuk memajukan dan membina petani swadaya yang belum bermitra saat ini serta mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan para petani swadaya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

(ki - ka): Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi herlambang; Sekretaris Jenderal Fordigi, Hariadi; Ketua Bidang IV Fordigi Ecosystem Development, Beatrix Santi Anugrah; General Manager PLN Wilayah Jawa Tengah & DIY, AB Wahyu Jatmiko; dan Sekretaris Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada, Sang Kompiang Wirawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 18:33 WIB

Fordigi Goes to Campus UGM Yogyakarta

Forum Digital BUMN (Fordigi) sebagai mitra Kementerian Badan Usaha Milik Negara berkeliling ke kampus-kampus dengan program “Fordigi Goes to Campus” untuk menggali talenta-talenta digital…

PLTMG Ambon Peaker

Minggu, 28 Mei 2023 - 18:15 WIB

Tender 4 Proyek PLTMG Dinilai Ada Kejanggalan, CERI Desak Penegak Hukum Turun Tangan

CERI menilai tender 4 proyek PLTMG ada kejanggalan karena menggugurkan perusahaan berpengalaman, dan loloskan perusahaan tak berpengalaman. Penegak hukum diharapkan turun mengusutnya.

Multi Bintang Indonesia

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:32 WIB

Laporan Keberlanjutan 2022 Multi Bintang Indonesia: Selangkah Lebih Dekat Mencapai 100% Energi Terbarukan

PT Multi Bintang Indonesia Tbk, bagian dari the HEINEKEN Company, produsen merek bir premium internasional Heineken® dan BINTANG, merek bir favorit Indonesia sejak tahun 1952, telah meluncurkan…

SHEBA® Hope Advocate Program

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:18 WIB

Yuk Gabung dengan Proyek Restorasi Terumbu Karang Terbesar di Dunia melalui SHEBA® Hope Advocate Program

SHEBA®, merek makanan hewan peliharaan bagian dari Mars, Incorporated mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam merestorasi terumbu karang melalui SHEBA® Hope Advocate Program. Program ini…

ALVA CERVO Ramaikan Industri Motor Listrik Nasional

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:08 WIB

ALVA CERVO Ramaikan Industri Motor Listrik Nasional

ALVA menghadirkan ALVA CERVO sebagai kendaraan motor listrik terbaru yang lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan iklim Indonesia, memberikan pengalaman unik untuk melengkapi gaya…