INDUSTRY.co.id-Jakarta-Habib Muhammad Rizieq Shihab sejak pagi sudah menghirup udara bebas.
Habib Rizieq masuk lembaga pemasyarakatan sejak 12 Desember 2020. Bebasnya dia bersyarat.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (20/7/2022).
Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024.