Sah! KSP Indosurya Berstatus Koperasi dalam Pengawasan Khusus

Oleh : Ridwan | Jumat, 01 Juli 2022 - 11:05 WIB

KSP Indosurya
KSP Indosurya

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan menetapkan KSP Indosurya dalam status Koperasi Dalam Pengawasan Khusus menyusul belum tuntasnya proses pembayaran kewajiban terhadap anggota serta proses hukum yang masih berjalan. 

Penetapan status tersebut untuk memastikan segala aktivitas yang dilakukan KSP Indosurya dalam pengawasan KemenKopUKM. 

“Setelah ditetapkan sebagai Koperasi Dalam Pengawasan Khusus maka KSP Indosurya harus melaporkan segala tindakan yang akan dilakukan oleh koperasi dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, apapun yang dilakukan oleh Pengurus dapat dipantau dan dikawal oleh Kementerian, untuk menjamin tidak ada tindakan-tindakan Pengurus yang dapat merugikan anggota,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan pers, kemarin.

Proses hukum kasus KSP Indosurya masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang. 

Proses penegakan hukum dipastikan masih berjalan, walaupun para tersangka (HS dan JI) sudah dilepas dari Rutan Bareskrim karena masa tahanan 120 hari sudah habis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara masih belum lengkap (P-18). JPU meminta Polisi melengkapi berkas perkara (P-19) agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan.    

Zabadi mengatakan bebasnya HS dan JI dari tahanan, tidak serta merta menghilangkan sifat/dugaan pidana yang dilakukan HS dan JI, sebab mereka masih berstatus tersangka. Oleh karena itu, dilepaskannya HS dan JI tidak disertai dengan dikembalikannya atau dihentikannya penyitaan aset.

Dikemukakannya, KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian dan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah berkepentingan agar proses penyelesaian kewajiban Indosurya membayarkan tahapan skema perdamaian PKPU kepada anggota dapat dilaksanakan. 

“Melihat proses hukum yang masih belum rampung dan masih berjalan, kami mengharapkan jika aset yang disita penyidik dapat dibuka sehingga kami mengetahui atau setidaknya dapat memperkirakan nilai aset untuk pemenuhan kewajiban Indosurya kepada para anggotanya. Untuk mendukung hal tersebut, segera mungkin kami juga akan melakukan langkah-langkah konsultatif dengan beberapa pihak yang terkait,” kata Zabadi.

Pihak kepolisian dalam hal ini Kabareskrim dapat memberikan informasi kepada KemenKopUKM terkait aset yang telah disita dari HS, sehingga dapat digunakan sebagai Asset Based Resolution dalam pengembalian dana simpanan anggota sesuai putusan homologasi.

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah juga telah meminta agar KSP Indosurya segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan terlebih dahulu melakukan audit eksternal/Kantor Akuntan Publik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.