OJK Percepat Waktu Perizinan Penerbitan Obligasi Sukuk

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Juni 2017 - 11:10 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan mempercepat proses perizinan obligasi dan sukuk bagi emiten bank melalui fitur dalam jaringan (online) Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi ("Sprint") untuk penerbitan obligasi dan sukuk lembaga jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, dalam peluncuran "Sprint" obligasi dan sukuk di Jakarta, Selasa (20/6/2017)  menyampaikan bahwa proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank yang selama ini sekuensial telah ditransformasi menjadi perizinan satu pintu.

Pengurusan dokumen-dokumen untuk permohonan juga telah disederhanakan.

"Dengan langkah ini, OJK dapat memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan namun tetap mempertimbangkan aspek prudensial terhadap permohonan yang diajukan," kata Rahmat.

Melalui "Sprint", proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank dipersingkat dari yang semula 105 hari menjadi 22 hari kerja, salah satu upayanya dengan mengintegrasikan proses perizinan di kompartemen pasar modal dan kompartemen perbankan.

Selain mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, "Sprint" juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon.

Sebelumnya, OJK pada 2016 juga telah meluncurkan "Sprint" bancassurance untuk perizinan pemasaran produk asuransi, "Sprint" untuk perizinan penjualan reksa dana melalui bank selaku agen penjual reksa dana, serta "Sprint" pendaftaran akuntan publik/kantor akuntan publik yang telah diimplementasikan sepenuhnya pada 2017.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengatakan "Sprint" juga dilengkapi dengan fitur sistem pelacakan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dari proses perizinan.

"Sehingga seluruh proses perizinan yang dilakukan dapat diawasi, baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal," kata dia.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…

Menparekraf Sandiaga Uno (tengah)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penguatan Peran Perempuan di Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan peran perempuan dalam pengembangan dan kepemimpinan di sektor…

Ilustrasi sampah plastik

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:35 WIB

Riset Terbaru Sebut Produsen Makanan-Minuman Nasional Ini Masuk Daftar Pencemar Global

Produsen makanan dan minuman global, termasuk Coca-Cola, Nestle dan Danone, memuncaki daftar perusahaan penyumbang terbesar sampah plastik di dunia, menurut sebuah laporan riset anyar yang diterbitkan…