Menhub Hapus Batasan Modal Usaha Sektor Perhubungan

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 16 Juni 2017 - 11:09 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi

INDUSTRY co.id, Jakarta -  Pemerintah telah merilis Paket Kebijakan jilid XV. Bersamaan dengan program itu, Menteri Perhubungan Budi Karya juga turut memberikan kemudahan berusaha pada sektor perhubungan. Hal ini dilakukan agar indeks kemudahan berbisnis dapat mengalami peningkatan.

"Ada enam dari jumlah yang diumumkan domainnya ada di Kemenhub. Tapi ini lebih banyak berikan kemudahan bagi pelaku," kata Menteri Perhubungan Budi Karya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Dipaparkannya, aturan pertama adalah berkaitan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 93 tahun 2013 yang berkaitan dengan penyelenggaraan perusahaan angkutan laut. Jika dahulu harus ada modal dasar Rp6 miliar dan modal disetor Rp1,5 miliar, aturan tersebut resmi dihapuskan.

"Lalu Permenhub 11 tahun 2016 berkaitan dengan pengusahaan keagenan kapal modal dasar minimal Rp6 miliar, modal disetor Rp1,5 miliar, kita cabut," jelasnya.

Tak hanya itu pada sektor pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal yang diatur dalam Permenhub 152 tahun 2016, terdapat beberapa syarat yang cukup memberatkan. Di antaranya adalah modal dasar sebesar Rp2 miliar dan 25% dari modal dasar harus ditempatkan. Tak hany itu, bagi perusahaan yang akan melakukan kegiatan di pelabuhan pengumpul harus memiliki modal dasar sebesar Rp1,5 miliar dan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan di pelabuhan pengumpan harus ada modal dasar Rp1 miliar.

"Itu kita tiadakan. Jadi tidak perlu modal besar sekarang," jelasnya.

Sementara itu, Permenhub Nomor 146 tentang penyelenggara pelabuhan laut yang mengharuskan modal dasar Rp500 miliar dan modal ditempatkan Rp100 miliar juta dihapuskan. "Ini bersamaan dengan swastanisasi pelabuhan yang ada di Indonesia, ada 20 mungkin tambah 10 lagi. Jadi perusahaan tidak perlu memiliki modal besar," jelasnya.

Tak hanya itu, juga terdapat beberapa aturan lainnya yang direvisi oleh Permenhub. Diharapkan, aturan ini dapat mendorong perkembangan dunia usaha sektor perhubungan.

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.