INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri pengolahan susu (IPS) nasional masih dihadapkan pada tantangan pemenuhan bahan baku. Tercatat sebesar 3,32 juta ton atau 79% dipasok dari impor dalam bentuk skim milk, whole milk, anhydrous milk fat, butter milk, dan whey.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masalah ini disebabkan laju pertumbuhan produksi susu segar di dalam negeri tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu setiap tahunnya.
"Periode 5 tahun terakhir, pasokan susu segar dalam negeri (SSDN) hanya tumbuh rata-rata 0,9% per tahun, sedangkan kebutuhan industrinya tumbuh rata-rata 6% per tahun," kata Menperin Agus saat membuka 'Launching Bimtek Transformasi 4.0 Koperasi dan TPS Mitra Industri Pengolahan Susu' di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Sebagian besar produksi SSDN terpusat di pulau Jawa Timur sebesar 534.151,5 ton (56% dari total produksi SSDN), Jawa Barat sebesar 293.490,3 ton (31%), dan Provinsi Jawa Tengah sebesar 99.924,7 ton (11%).
Ketiga provinsi tersebut menyumbang produksi susu segar sekitar 98% dari produksi susu segar nasional.
Saat ini, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia sebesar 16,9 kg per kapita per tahun setara susu segar. Kondisi ini relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang telah mencapai 36,2; Thailand sebesar 22,2; dan Filipina sebesar 17,8 kg/kapita/tahun.
"Namun demikian, seiring dengan terus meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat dan makin bertumbuhnya kelas menengah, memicu terjadinya transformasi gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat, yang berdampak terjadinya peningkatan permintaan terhadap produk bernutrisi tinggi (termasuk produk olahan susu), sehingga kami meyakini bahwa peluang pasar dan tingkat konsumsi produk susu olahan akan terus tumbuh tinggi ke depannya," paparnya.
Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, terang Menperin Agus, pihaknya akan memperbaiki alur alir rantai suplai bahan baku susu.
Menurut Agus, saat ini transaksi yang terjadi antara para peternak dengan IPD di tempat-tempat penerimaan susu (TPS) atau Koperasi pada umumnya dilakukan secara manual sehingga banyak memakan waktu dan perlu antrian panjang.
Kondisi ini, lanjut Agus, dapat berdampak terhadap kualitas susu yang disetor oleh para peternak, terlebih lagi untuk TPS-TPS yang belum dilengkapi dengan Cooling Unit yang memadai.
"Hal ini dapat menyebabkan harga pembelian susu menjadi tidak maksimal atau bahkan kualitas susu yang disetor tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri pengolahan susu," katanya.
Saat ini beberapa IPS telah melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di TPS-TPS dan dihubungkan dengan koperasinya.
"Dengan digitalisasi TPS dan Koperasi, akan berdampak positif baik bagi peternak maupun IPS. Bagi peternak dimungkinkan akan mendapatkan harga yang lebih tinggi dari peningkatan kualitas susu yang disetor dan meningkatnya transparansi yang akan meningkatkan trust peternak kepada koperasi atau industri," tutur Menperin.
Saat ini dari jumlah TPS sebanyak 949 unit, baru sekitar 338 unit (35,6%) yang sudah memiliki Cooling Unit dan baru 24 unit (2,5%) yang telah dilakukan digitalisasi.
"Artinya, kita masih memiliki banyak 'PR' untuk dapat melakukan digitalisasi Koperasi Susu dan TPS secara nasional. Sementara itu, program digitalisasi TPS, baru dapat dilakukan, apabila TPS tersebut telah memiliki Cooling Unit yang memadai," ucap Agus.
Untuk mengukur kesiapan industri dalam penerapan industri 4.0, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri Dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap 706 perusahaan dari 11 sub sektor industri (industri mamin, industri tekstil, industri kimia, industri otomotif, industri elektronika, dan lain-lain) yang dilakukan oleh PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia dengan menggunakan INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index), diketahui bahwa angka rata-rata INDI sebesar 1,9 atau berada pada tingkat kesiapan “sedang”.
"Artinya sebagian besar perusahaan sudah aware dengan Industri 4.0 dan ingin segera mengimplementasikannya untuk membuat perusahaannya menjadi lebih efektif, efisien dan lebih kompetitif," kata Menperin.
Namun demikian, masih banyak industri, terutama mitranya yang berada di hulu (up-stream) memiliki kesulitan dalam memulai program implementasi industri 4.0. ini.
Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan pengetahuan dan skill dari manajemen perusahaan untuk membuat program dan roadmap transformasi menuju Industri 4.0, oleh sebab itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Transformasi 4.0 agar koperasi-koperasi mampu mengimplementasikan Industri 4.0 secara tepat, akurat, aman dan terukur.
"Sehingga implementasi Industri 4.0 bisa benar - benar memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi koperasi dan perusahaan serta para peternak," tutup Menperin.