INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaccine Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri.

SE Menperin tersebut mendorong pelaksanaan vaccine booster di industri yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

Menurut Menperin, pelaksanaan program vaksinasi booster pekerja industri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan imunitas pekerja dan sekaligus memastikan kegiatan industri dapat berjalan ditengah meningkatnya kasus covid-19 varian omicron.

“Vaksinasi booster diharapkan dapat meningkatkan proteksi bagi tubuh kita dari serangan Covid-19. Kepentingan bagi kami dari Kemenperin, sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa sektor produktif diminta untuk tidak terganggu dari penyebaran Covid-19,” jelas Menperin sebagaimana dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Sabtu (26/2/2022).

Sejatinya, lanjut Menperin, industri manufaktur merupakan sektor produktif dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Oleh karena itu, menurutnya, industri harus tetap beroperasi demi pemulihan ekonomi.

“Jadi, vaksinasi untuk para pekerja industri ini juga menjadi prioritas pemerintah. Upaya ini agar para pekerja bisa bekerja secara optimal dan produktif, sehingga pada ujungnya akan memacu pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Perlu diketahui, kegiatan pemberian vaccine booster kepada pekerja industri ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menperin Agus dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin yang dilaksanakan di PT. Komatsu Indonesia, Jakarta Utara dan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology, Kawasan Industri Marunda Centre, Kab. Bekasi pada Kamis, (24/2) lalu.

Selain itu, vaksin dosis ketiga ini juga serentak diberikan kepada lebih dari 140 ribu pekerja yang pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan di 12 lokasi kawasan industri lainnya, yaitu Kawasan Industri Kabil Industrial Park Batam, Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta, Kaltim Industrial Estate Bontang, Kawasan Industri Medan Star Medan, dan Kawasan Industri Lippo Cikarang Bekasi. 

Lalu di Kawasan Industri Safe and Lock Sidoarjo, Sentra Industri Kecil dan Menengah Tasikmalaya, Kawasan Industri Deltamas (GIIC) Bekasi Karawang Jawa Barat, Industrial Estate, Karawang, Kawasan Industri Jatengland Demak, PT. HM Sampoerna Tbk (Plant Rungkut 1) Surabaya, dan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. Solo.

Sementara itu, dalam meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi penguat (booster) bagi para pekerja di sektor industri di dua lokasi, yakni di PT Komatsu Indonesia, Jakarta Utara dan di PT Smart Tbk di Kabupaten Bekasi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah bertekad mendorong percepatan program vaksinasi covid-19 di sektor industri.

"Pemerintah mendorong seluruh kawasan industri di Tanah Air mempercepat program vaksinasi Covid-19 suntikan penguat untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja," ujar Presiden Jokowi.

"Dengan begitu, produksi jalan terus, ekspor jalan terus, sehingga seluruh ekonomi kita bisa berjalan dengan baik," tandasnya.