INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Adapun, total tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp25,1 triliun.

"Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (21/2/2022).

Menko Airlangga memastikan masalah tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 akan segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara bertahap.

Presiden Jokowi juga meminta agar Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dipersiapkan.

"Ini (tagihan rumah sakit) akan diselesaikan Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk memeprsiapkan DIPA-nya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah sudah membayar tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,68 triliun.

Menurutnya, angka ini lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia.

Namun, ia mengakui masih ada sekitar Rp 25 triliun tagihan rumah sakit tahun 2021 yang belum terbayar. Jumlah ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.

"Dan akan kita mintakan persetujuan Kemenkeu, kita sudah kerja sama dengan Kemenkue, yang 25 trilun akan dibayarkan," kata Budi.