INDUSTRY.co.id - Jakarta - Adanya interkoneksi kelistrikan antar pulau sangat diharapkan bisa menjadi transisi pengembangan energi. Jisman P. Hutajulu, selaku Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan bahwa ketenagalistrikan diuraikan dalam prinsip 5K melingkupi kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan.
Prinsip ini mencakup implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional, pemanfaatan digitalisasi juga smart grid untuk efisiensi, dan penggunaan EBT, sementara dalam keterjangkauan dimaksudkan untuk menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik.
“Prinsip keadilan untuk menjangkau hingga daerah yang memerlukan setidaknya sampai ke daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T),” kata Jisman pada HK ExperTalk dengan tema “How Indonesia Power Grid Embrace the Era of Renewable Energy Integration”, Rabu (26/1/2022).
Menurut Jisman, potensi EBT sangat besar, sementara pemanfaatan masih rendah. Dalam hal ini, Potensi EBT yang teridentifikasi melingkupi PLTA/GL, PLTA, dll.
Rencana interkoneksi tenaga listrik pengembangan transisinya telah menghubungkan antar sistem di dalam pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Diantara rencana interkoneksi listrik, sedang direncanakan interkoneksi antar pulau dengan 500 kV. Indonesia juga mencanangkan interkoneksi Sumatera-Malaysia (2030) yang juga mendukung kerangka kerjasama ASEAN Power Grid.
Salah satu syarat yang disampaikan untuk pengembangan EBT yaitu adanya transmisi dalam rencana pengembangan super grid di Nusantara. Fokus kajian super grid akan mengarah antara Kalimantan dan Sulawesi, juga Sumatera dan Jawa.
Langkah perancangan undang-undang terkait super grid juga dalam rangka mendukung power grid system, yang bertujuan untuk mendorong dan mempercepat transisi dari energi fosil menjadi EBT di Indonesia.