INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Dr. Anggawira, MM mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah dalam rencana pelaksanaan Pemilu 2024 terkait dengan pandemi dan stabilitas ekonomi.

Hal itu di sampaikan oleh Dr. Anggawira, MM. sebagai Narasumber di Diskusi Politik dan konstitusi (Disposisi) yang diselenggatakan oleh Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI PB HMI) pada sabtu (29/1) via virtual aplikasi zoom cloud meeting.

Diskusi ini dibuka langsung oleh Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin, dan dihadiri oleh Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, Qurrata Ayuni, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Abdurrahman Konoras, Pakar Hukum Ekonomi dan Ikrama Masloman, Pengamat Politik.

Anggawira menyampaikan bahwa meskipun adanya kesepakatan KPU, DPR dan pemerintah tentang Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini, semua hal masih mungkin terjadi dalam kurun 2 (dua) tahun  menuju pemilu. Covid-19 masih menjadi pandemi hingga saat ini, sehingga harus ada strategi-stragis yang komprehensif dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.

"Dengan rencana anggaraan yang kurang lebih 100 Triliun untuk membiayai Pemilu 2024, KPU dan pemerintah harus menyiapkan skema yang tepat jikalau tetap akan melaksanakan Pemilu ini dalam setiap langkahnya dalam menghadapi situasi saat ini. Tahun 2022 sebagai momentum Pemulihan Ekonomi Nasional, menjadi angin segar bagi para UMKM ataupun seluruh pelaku usaha lainnya untuk membangkitkan lagi setiap usahanya," ungkap Anggawira.

Anggawira menambahkan, KPU dalam menyusun Peraturan KPU dan langkah kedepannya nanti untuk Pemilu 2024, harus menjadikan pandemic Covid-19 dan stabilitas ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam menjalani tahapan demi tahapan pemilu, yang dimana salah satu syarat pemilu tidak bisa dilaksanakan atau pemilu susulan bahkan penundaan Pemilu bisa dikatakan karena kurangnya anggaran atau tidak tersediannya anggaran.

"Saat ini kita menunggu setiap langkah yang diambil oleh KPU, karena mereka yang akan menyusun semua strategi dalam setiap tahapan nanti yang akan dituangkan adan Peraturan KPU tentunya, HIPMI tentunya siap untuk memberikan masukan bahkan pertimbangan terhadap setiap langkah yang diambil oleh KPU nantinya," jelas Anggawira

Anggawira yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo), menyatakan bahwa wacana-wacana yang berkembang ditengah masyarakat seperti penundaan Pemilu itu tidak haram untuk kita bahas secara bersama sebagai diskursus publik dan dinamika demokrasi dalam negara kita. Pastinya semua elemen bangsa berkeinginan untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara maju dengan berbagai inovasi dan kolaborasi bersama anak negeri.