Kenkum HAM Didesak Atasi Masalah Lapas Sukamiskian

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 10:43 WIB

Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly

INDUSTRY.co.id - Jakarta,- Pengamat hukum pidana Kaspudin Noor menyatakan ditangkapnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan permasalahan klasik.

"Kalapas ditangkap bukan pertama kalinya, ini suatu pelanggaran klasik," katanya yang juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) kepad di Jakarta, Sabtu (21/7/2018)

Ia menambahkan pelanggaran klasik yang tentunya harus dicari metode untuk tidak mengulang kejadian serupa. "Ini tugas pak menteri hukum dan HAM selaku pimpinannya yang memiliki kewenangan dalam mengatasi persoalan itu," katanya.

Meski di atas kalapas itu ada Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas), tapi Menkumham harus memberikan "warning" kepada bawahannya dengan memberikan sanksi karena tidak mampu melakukan pembinaan kepada warga binaannya. "Kalau Menkumham tidak mampu, yang harus diganti. Kalau tidak kejadian seperti terus menerus terjadi," katanya.

Tentunya, kata dia, tugas pimpinanlah untuk mengawasi kerja bawahannya selain mengatur kebijakan. "Kalau melanggar jangan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada bawahannya," katanya.

Sebenarnya, ia menambahkan hakim pengadilan juga bisa melakukan pengawasan terhadap seseorang yang sudah dijatuhi hukuman. "Itu diatur dalam hukum pidana kita, hakim bisa mengawasi terkait pelaksanaan hukuman terhadap terpidana," katanya.

Ketua Umum Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Fakultas Hukum UI Choky Ramadhan menyatakan kasus kalapas tersebut bukan barang baru dan sudah lama didengar.

"Ini bukan barang baru. Kita sudah dengar isu ini sejak Prof Denny menjadi Wamenkumham, dan bahkan beberapa tahun terakhir sempat diangkat oleh jurnalisme investigasi salah satu media di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, rombak pejabat maupun staf di Sukamiskin yang terkait, ataupun mengetahuinya tetapi "membiarkan" dan tidak melaporkannya. Selanjutnya whistleblowing sistem perlu dikembangkan agar memberikan perlindungan maupun penghargaan bagi pihak pegawai maupun warga bina pemasyarakatan yang melaporkan praktik koruptif di lapas. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).