4 Mei, Batas Akhir Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 16 April 2018 - 13:47 WIB

Jamaah Haji
Jamaah Haji

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Para calon jamaah haji Indonesia 1439 H/2018 M sudah bisa membayar pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai Senin, 16 April 2018 hingga 4 Mei 2018 di bank yang ditunjuk pemerintah.

Bagi calon jamaah haji reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta harus menyetor untuk pelunasannya adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori, mengatakan dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui bank penerima setoran BPIH yang ditunjuk BPKH.

Pelunasan BPIH bagi jamaah haji regular dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dilaksanakan serentak pada tanggal tersebut, katanya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (15/4/2018).

Menurutnya, pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai 16 April sampai dengan 4 Mei 2018, diperuntukkan bagi jamaah yang melakukan pelunasana BPIH tahun 1438 H/2017 M atau tahun sebelumnya yang menunda keberangkatan.

Dia juga menjelaskan Pelunasan tahap pertama juga berlaku bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji 1439 H/2018 M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah

Jika sampai berakhirnya masa pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, lanjutnya, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka pada 16-25 Mei 2018.

Adapun pelunasan tahap kedua tersebut diperuntukkan bagi calon jamaah dengan kriteria tertantu yaitu :

Pertama, jamaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.

Kedua, berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah

Ketiga, pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap pertama.

Keempat, pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 orang pendamping

Kelima, cadangan yang berasal dari jamaah haji yang berhak lunas tahun 1440 H/2019 M sebanyak 5%.

Adapun kuota jamaah haji Indonesia tahun 1439 H/2018 M berjumlah 221.000 orang yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 kuota jamaah haji khusus

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…