Tanggapi Penjualan Pulau Ajab, Komisi II DPR: Tidak Boleh ada Penjualan ke Pihak Asing

Oleh : Chodijah Febriyani | Kamis, 18 Januari 2018 - 18:20 WIB

Pulau Ajab, di Kepulauan Riau (Ist)
Pulau Ajab, di Kepulauan Riau (Ist)

INDUSTRY.co.id, Kepri - Menanggapi tentang penjualan Pulau Ajab di Provinsi Kepulauan Riau yang dijual di situs online, pemerintah Indonesia pun tak diam. Pulau yang ditawarkan tersebut adalah Pulau Ajab yang dapat dijangkau dalam 20 menit menggunakan kapal cepat dari Pulau Bintan.

Diketahui, adanya praktik jual beli pulau ke pihak asing itu diharamkan. Kecuali, yang diperbolehkan apabila pihak asing tersebut melakukan investasi dalam jangka waktu yang dibatasi regulasi guna memberdayakan potensi yang ada di dalam pulau tersebut.

"Tidak boleh ada penjualan pulau kepada pihak asing," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Jakarta, Rabu, (18/1/2018).

Menurut dia, unsur pihak asing juga menjadi salah satu substansi dalam RUU Pertanahan yang sedang dibahas antara pihaknya dan pemerintah.

Berdasarkan draf yang ada, RUU tersebut bakal mengatur hak guna untuk jangka waktu tertentu, tetapi bukanlah berupa hak kepemilikan untuk pihak asing.

Dengan kata lain, lanjutnya, tidak diperbolehkan ada kebijakan dari pemerintah yang memperbolehkan orang asing memiliki pulau di Tanah Air.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil itu kerap berada di daerah perbatasan sehingga hal itu juga terkait dengan garis luar negara.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyelidiki informasi penawaran Pulau Ajab di Mantang yang diiklankan dalam situs privateislandonline.com.

"Kami menanggapi serius informasi itu karena tidak dibenarkan," kata Bupati Bintan Apri Sujadi di Bintan, Selasa (16/1).

Apri juga menginstruksikan ketua rukun tentangga dan ketua rukun warga, kepala desa, dan camat untuk memantau kondisi terkini Pulau Ajab di Kecamatan Mantang itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa media, kata dia, pulau itu dijual dengan harga Rp44 miliar. Informasi tersebut dapat dipastikan tidak benar karena pihak asing tidak boleh menjual pulau di wilayah NKRI.

Apri menegaskan Pemkab Bintan baru mengetahui informasi penawaran pulau tersebut pada Selasa ini. Pihak pemerintah desa dan kecamatan telah menelusuri siapa pemilik pulau tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Bintan, lahan di Pulau Ajab dikuasai oleh banyak orang yang bukan warga asing.

"Pihak asing hanya dibenarkan mengelola potensi yang ada di pulau tersebut dalam jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang," katanya. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…