BI Ingatkan Jangan Sebarkan Informasi Sesat Soal Rupiah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 19 Juli 2017 - 13:08 WIB

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (Foto Ist)
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia mengatakan informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai keabsahan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2016 dan legalitasnya di luar negeri, sebaiknya tidak disebarkan karena menyesatkan.

Hal itu dikatakan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Rabu (19/7/2017) terkait informasi di media sosial tentang tanda tangan pemerintah di uang NKRI dan sulitnya menukar uang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri.

Mirza menjelaskan keberadaan tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang NKRI tahun emisi 2016 merupakan amanat dari Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Dalam UU itu, di setiap uang rupiah NKRI harus ada tanda tangan Bank Indonesia dan juga pemerintah, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.

"Awalnya sebelum ada UU Mata Uang tahun 2011, rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. Namun setelah diterbitkan UU Mata Uang harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara yaitu Menteri Keuangan," kata dia kepada awak media.

Ke depannya, secara alamiah, setelah terjadi penarikan dan peredaran uang sesuai kegiatan operasi BI, maka uang rupiah yang beredar di Indonesia adalah uang rupiah NKRI.

"Jadi jika ada yang mempersoalkan kenapa ada tanda tangan Menkeu, ya karena itu sudah sesuai amanat UU Mata Uang," ujar Mirza.

Terkait sulitnya menukar uang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri, Mirza mengatakan hal itu lebih karena ketersediaan pasokan di tempat penukaran uang (money changer) di luar negeri tersebut.

Jika ada kejadian warga negara Indonesia di luar negeri sulit menukar rupiah di "money changer" luar negeri, hal itu, diduga Mirza, karena "money changer" di luar negeri tersebut memang tidak membutuhkan rupiah.

"Sama saja dengan misalkan uang Argentina, uang Peru, uang Kanada, bisa tidak dituker ke 'money changer' di Jakarta ? ya tidak bisa.. kenapa ? soalnya ya 'money changer' tidak membutuhkan itu," kata dia.

"Masyarakat agar bertanya ke yang ahli, jangan mudah salin dan tempel informasi dan sebarkan isu yang kadar kebenarannya itu tidak sama sekali benar," tambah Mirza.

Pernyataan Mirza tersebut untuk menanggapi pemberitaan di sebuah media massa nasional dan juga sebaran informasi di grup komunikasi instan WhatsApp yang menyebutkan bahwa uang rupiah baru sulit untuk ditukarkan di luar negeri, dan juga berbagai dugaan dari terdapatnya tanda tangan Menteri Keuangan di uang rupiah tahun emisi 2016.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…